Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026,
Pasal 18 ayat (6) UUD UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 8 Tahun 2008 Perpres No. 18 Tahun 2020 Permendagri No. 86 Tahun 2017 Permendagri No. 90 Tahun 2019 Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2011
RPJMD Tahun 2021-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I: Pendahuluan,
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah,
BAB III Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah,
BAB IV Permasalahan dan Isu Strategis,
BAB V: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran,
BAB VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah,
BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah,
BAB VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan
BAB IX Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN KAPUR IX KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PANGKALAN KOTO BARU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN HARAU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN LUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Strategis Kecamatan Luak Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021-2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PAYAKUMBUH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN SULIKI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat