Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 13 Tahun 2019 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 29 Tahun 2010, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2019
Mengubah pasal 1, Pasal 5 dan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa terdapat kewenangan BLUD untuk dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang berbunyi bahwa BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat; bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang berbunyi bahwa tarif layanan BLUD-Unit Kerja diusulkan oleh pemimpin BLUD kepada kepala daerah melalui kepala SKPD
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 146 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, TARIF LAYANAN, PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR TARIF, TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMANFAATAN PENDAPATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2018
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penangan Pelaporan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Dalam rangka menangani Pelaporan yang baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 5Tahun 2014, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Permenpan No. PER/05/M.PAN/4/2OO9, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan (Whistleblowing System), dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Lingkup dan Batasan;
4. Susunan Tim dan Mekanisme Pelaporan;
5. Tindak Lanjut Pelaporan;
6. Paparan dan Laporan Hasil Pemeriksaan;
7. Pemantauan dan Pemutakhiran;
8. Perlindungan Terhadap Pelapor;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 37 Tahun 2018
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa untuk tkelancaran dan efektifnya pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dirasa perlu adanya Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, , PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 71 Tahun 2016, Perbup Limapuluh Kota No. 80 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Tujuan;
3. Insentif;
4. Penganggaran dan Pertangungjawaban;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pengabdian, kinerja dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan Kemasyarakatan, di pandang perlu adanya Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 67 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat materi tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerimaan; Kriteria; Pembayaran Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan dan Sanksi; Pajak Penghasilan; Pembebanan Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dimana Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD tahun 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2022
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN KAPUR IX KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Daerah yang berkeadilan, perlu pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan yang implementasinya berorientasi kepada kebutuhan penyelenggaran Pemerintahan Daerah demi terwujudnya kemakmuran masyarakat;
b. bahwa dalam rangka terselenggaranya Pemerintahan Daerah yang bersih serta terwujudnya tertib administrasi terhadap pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan semangat otonomi Daerah, maka perlu dikelola dengan suatu sistem pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
pengelola Keuangan Daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan Daerah dan utang Daerah, badan layanan umum Daerah, penyelesaian kerugian Keuangan Daerah, informasi Keuangan Daerah, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022
153
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar Pemerintah Daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan serta dalam rangka tertib dan efektifitas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2016
pedoman pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat