tugas - pokok - fungsi - dan - tata - kerja - badan - pendapatan - daerah - kabupaten - subang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2023 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah peraturan Bupati Tahun 2022 maka perlu menetapkan peraturan Bupati Subang tentang Tugas pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. Subang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020; Permen PAN & RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perdan Kab. Subang No. 4 Tahun 2022; Perbup Subang No. 102 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Subang Tahun 2023; Perbup Subang No. 338 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
- 20 Hlm.
|