Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya energi, mineral, minyak dan gas bumi di Kabupaten Rembang perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan, perlu menyesuaikan dengan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Asas, Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri Perusahaan; Anggaran Dasar; Modal dan Saham; Struktur Organisasi dan Organ; RUPS; Kepegawaian; Penggunaan Laba; Satuan Pengawasn Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran; Perubahan Rencana Bisnis dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran; Operasional; Tata Kelola Perusahaan; Pengadaan Barang/Jasa; Anak Perusahaan; Kerja Sama; Pinjaman; Pembinaan dan Pengawasan; Penugasan Pemerintah Daearh; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, maka perlu mengatur kembali pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan Daerah;
b. bahwa regulasi pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pada perkembangannya sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasai Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
90
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2011
Mengubah
PERDA Kab. Rembang No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
perlu menetapkan Perangkat Daerah Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah wajib menyesuaikan
Peraturan Daerah yang mengatur tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan organisasi bersifat khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2 huruf d angka 7, angka 8 dan angka 9, penambahan angka 18 huruf d, perubahan huruf e angka 4, penambahan angka 5 huruf e Pasal 2, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2 019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,
Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan pervujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD ;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Rembang Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintali Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
465
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2021
PERDA Kab. Rembang No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KAB. REMBANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi di Kabupaten Rembang telah diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan Lampiran Undang U ndang Nomor 23
Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah Pembagian
Urusan Pemerintahan Ko nkuren Antara Pemerintah Pusat
d an Daerah Provinsi d an Daerah Kabupaten Kota, telah
diatur ditindaklanjuti dengan penataan SOTK Pemerintah
Kabupaten Rembang
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubaha n Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan tersebue mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan d an Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian KendaraanBermotor, sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian KendaraanBermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini memuat mengenai sebagian perubahan tentang struktur tarif beserta dengan hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No.2/ TLD No. 156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih perlu
dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan
pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program
Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai
dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada
RPJPD dan diselaraskan dengan RTRW, RPJMD Provinsi
Jawa Tengah serta RPJMN;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Pasal
264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama
6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RPJMD Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan daerah sebagai landasan atau pedoman bagi Pemerintah Daerah berisi penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Bupati yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
Pada saat RPJMD 2027-2032 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun
2027 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Rembang dan RPJMD Provinsi Jawa
Tengah serta mengacu pada RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 23 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUDRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dan berakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Rembang No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Rembang No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Rembang No. 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertangungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal
104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor ,12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan. dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafoh Anggaran Sementara
yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD
pada tanggal 25 September 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nom>:'` 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Kabupaten Rembang TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 8/ TLD No. 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perlu
ditumbuhkan minat dan kegemaran membaca pada
masyarakat;
b. bahwa penumbuhan minat dan kegemaran membaca perlu
didorong melalui pengembangan dan pendayagunaan
perpustakaan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi
para pemustaka;
c. bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk
menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan
di daerah, dan berwenang untuk menetapkan kebijakan
daerah dalam pembinaan dan pengembangan peapustakaan
di daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah terkait penyelenggaraan perpustakaan; Hak dan Kewajiban MAsyarakat; Jenis-Jenis Perpustakaan; Koleksi Perpustakaan; Sarana dan Prasarana Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Perlayanan Perpustakaan; Penyelenggaraan Perpustakaan; Pengelolaan dna Pengembangan Perpustakaan; Pendanaan Perpustakaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Kerja Sama; Penghargaan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat