Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2008/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menyusun Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 T ahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2016/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha MKM (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 128);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, bidang Perdagangan dan bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 57Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DinasKesehatan Kabupaten Rembang, perlu diganti;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menyesuaikan struktur organisasi pada Dinas Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2016 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2008
17 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2019/ No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan Dana Desa
untuk setiap Desa di wilayahnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 6 tahun 2014; Uu No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 tahun 2019; PP No 60 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; Perpres No 78 tahun 2019; permendagri No 20 tahun 2018; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendes PDTT No 11 Tahun 2019; PMK No 205/PMK.07/2019; Perda Kab Rembangno 9 tahun 2014; Perda Kab Rembang No 10 tahun 2014; Perda Kab Rembang No 11 tahun 2014; perda Kab Rembang no 5 tahun 2016; perda Kab rembang No 15 tahun 2019; Perbup rembang No 15 tahun 2019; Perbup rembang no 28 tahun 2017; Perbup Rembang No 54 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2020, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar setiap desa;
b. alokasi afirmasi setiap desa;
c. alokasi kinerja setiap desa; dan
d. alokasi formula setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, Pemerintah Daerah
melakukan penyesuaian Perangkat Daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari:
a. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
b. Sekretariat terdiri dari:
1) Sub Bagian Program, Anggaran dan Keuangan;
2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Kesatuan Bangsa terdiri dari:
1) Sub Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama;
2) Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik;
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan terdiri dari :
1) Sub Bidang Politik Dalam Negeri;
2) Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2016/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 128).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang statistik dan bidang persandian. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 51 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 59 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2011/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang AJokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 sudah tidak sesuai lagi maka pertu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M- Dag/per/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2011 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2016/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Uang Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469)
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi Nomor 4377 );
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444); 7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 128).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 59 Tahun 2020
APBDDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rembang No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang PEdoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
pembentukan kepanitiaan pelaksana kegiatan pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, sehinggaPeraturan
Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak diperlukan
lagi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan PErbup. Rembang No. 17 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 18).
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat