Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat 4 Perpres No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Ketentuan umum; ruang lingkup; jenis-jenis perizinan berusaha dan non berusaha; pendelegasian wewenang perizinan berusaha dan non berusaha; pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (2) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2021.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 tahun 2017; PERMENDAGRI No. 40 tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 26 Tahun 2008; Perda Kab. Tulang Bawang No. 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tulang Bawang No. 04 Tahun 2018.
Ketentuan umum; rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 20 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Lembaga Negara, perlu menyusun pedoman Pengelolaan Unit Kerasipan sebagai acuan bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kab. Tulang Bawang dalam mengelola serta mendorong penguatan peran unit kerasipan pada setiap perangkat daerah.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 tahun 2010; PP No. 28 tahun 2012; PP No. 12 tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 20 tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 tahun 2016; Perbup Tulang Bawang No. 65 Tahun 2016.
Pedoman pengelolaan unit kerasipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Tulang Bawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, personel yang bertugas pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa berhak menerima tunjangan dan honorarium berdasarkan beban, kondisi, resiko dan/atau prestasi kerja yang besarnya sesuai dengan kemampuan daerah
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Tulang Bawang Nomor 39 Tahun 2018
Ruang Lingkup Pemberian TPP, Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja, Komponen Penentu Besaran TPP, Pemberian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Kampung di Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung di Kabupaten Tulang Bawang
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 44 Tahun 2016
Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Kampung; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Pungutan Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 03 TAHUN 2020
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pentesuaian alokasi dana transfer ke daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antarkegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Dearah;
39. Peraturan Daerah Kabupatern Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019.
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Telah berlakunya PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu meninjau kembali Perbup Tulang Bawang No. 41 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; Keputusan MENDAGRI No. 100-441 Tahun 2019; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas dan fungsi; tata kerja; jabatan pegawai negeri sipil; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Negara Penyelenggara Negara (LHKPN), maka diwajibkan bagi pejabat/pegawai lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; Untuk memudahkan pelaporan LHKPN secara lebih efektif dan efisien, diperlukan petunjuk teknis penyampaian dan pengelolaan LHKPN; Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Negara Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang perlu dilakukan perubahan
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Negara Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 16 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 27 ayat (7), Pasal 34 ayat (4) dan Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Taun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PERMEN DAGRI Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 67 Tahun 2017; PERMEN DAGRI Nomor 110 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2019
Pengangkatan Perangkat Kampung; Tim Pemantau Pengisian Perangkat Kampung; Staf Perangkat Kampung; Mutasi Jabatan; Kewajiban, Larangan dan Hak Perangkat Kampung; Sanksi; Pemberhentian Perangkat Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
71 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Peningkatan budaya membaca dan menulis baik di lingkungan sekolah, masyarakat serta keluarga merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945; Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk melaksanakan budaya membaca dan menulis di Kab. Tulang Bawang, perlu dilaksanakan gerakan literasi yang berkesinambungan, terintegrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan; Dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum pelaksanaan gerakan literasi, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang gerakan literasi di Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 23 tahun 2015; Perda Kab. Tulang Bawang No. 8 Tahun 2016.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ranah gerakan literasi daerah; tata kelola dan peran pemangku kepentingan; strategi gerakan literasi daerah; pembiayaan; penilaian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat