Perubahan Kedua atas sebagaimana Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas sebagaimana Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka terdapat Perubahan/Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, Perubahan/Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama, dan Perubahan/Pergeseran atas uraian dari sub rincian objek belanja; berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Perubahan Kedua atas sebagaimana Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
- Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 56 Tahun 2005; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 13 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENFDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 12 Tahun 2016; PERBUP NO 14 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 15 Tahun 2023.
- Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua atas sebagaimana Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
- Lampiran File: 9 hlm.
|