Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Berlakunya Perda Kab. Tulang Bawang No. 6 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 02 Tahun 1997; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama MENKES dan MENDAGRI No. 188/Menkes/Pb/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 06 Tahun 2019.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengawasan; kawasan tanpa rokok; pemasangan iklan produk tembakau; peran serta masyarakat; pelaporan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan PERBUP tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kab. Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 11 Tahun 2019.
Ketentuan umum; rincian dana alokasi umum tambahan setiap kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NO. 52 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Pemerintah melaksanakan penyesuaian atas pagu alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diantaranya penyesuaian pagu dana desa; Berdasarkan penyesuaian pagu dana desa, Bupati melakukan penyesuaian penghitungan rincian dana desa setiap desa yang dilakukan secara merata terhadap alokasi dasar setiap desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati melakukan perubahan PERBUP tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa yang telah ditetapkan; Berlakunya PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan ketentuan dalam PERBUP terkait mekanisme penyaluran dana desa.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERMENDES PDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Lampung Tengah No. 11 Tahun 2019; Perbup Tulang Bawang No. 52 Tahun 2019.
Perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan/atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; Berdasarkan ketentuan Pasal 41 PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, PEMDA wajib menyusun kebijakan atau PERDA dengan berpedoman pada PERMENDIKBUD.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019.
Ketentuan umum; tujuan; tata cara PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NO. 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Kepres No. 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dibebankan kepada APBD; Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19, PEMDA dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; Sehubungan dengan adanya Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka PEMDA melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Kepres No. 9 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 02 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 11 Tahun 2019; Perbup Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga atas PERBUP Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat 4 Perpres No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Ketentuan umum; ruang lingkup; jenis-jenis perizinan berusaha dan non berusaha; pendelegasian wewenang perizinan berusaha dan non berusaha; pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip transarasi dan akuntabilitas serta pengendalian yang baik diperlukan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) terintegrasi
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMEN DAGRI Nomor 64 Tahun 2013
Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengendalian dan Pengelolaan Aplikasi; Sinergitas Provinsi dan Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukaannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibebankan kepada APBD; Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah, maka dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; KEPRES Nomor 9 Tahun 2020; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN DAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERMEN DAGRI Nomor 20 Tahun 2020; PERMEN Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Nomor 11 Tahun 2019; PERBUP Nomor 33 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), dan pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelola Keuangan Desa
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 44 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 47 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2015; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2019
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Pengelolaan Keuangan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Kampung di Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung di Kabupaten Tulang Bawang
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 44 Tahun 2016
Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Kampung; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Pungutan Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat