Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2020

DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; rincian dana alokasi umum tambahan setiap kelurahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2020 tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
24 April 2020
Tanggal Pengundangan
24 April 2020
Tanggal Berlaku
24 April 2020
Sumber
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan