Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108/08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA/ BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya perencanaan, pengelolaan,pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama yang
efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan
Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama mengamanatkan
pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh gubernur dan/atau bupati/wali kota;
c. bahwa Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina
Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku,
a. Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang
Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa;
b. Keputusan Bupati Nomor 77/08/HK/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019
tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik
Desa; dan
c. Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor
41/08/HK/2019 tentang Pembentkan u Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional untuk penyederhanaan birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem
Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ni, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1 BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, disiplin, dan motivasi serta menambah kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung perlu
diberikan tambahan penghasilan.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupat tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemcrintah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangank .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM AERAH AIR MINUM PANCA MAHOTTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah sumber pendapatan asli daerah guna mendorong pertumbuhan dan
produktifitas sektor riil Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan ckonomi yang menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah yang telah
dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menyatakan penyertaan modal daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Jenis dan Besaran Penyertaan Modal,Hak dan Kewajiban,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu potensi Daerah,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, persa serta
masyarakat, dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Nama,Objek dan Subyek Retribusi,Golongan Retribusi,Tata Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribus,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 115/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN NILAI DAN JUMLAH BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 2 yat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanat
bahwa Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten yang mendapatkan kursi di
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah
perolehan suara dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Nilai dan Jumlah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KELIMA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan an Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
KEENAM : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 118/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA DAN PENUNJUKAN TENAGA AHLI PENGUKURAN INDEKS STABILITAS POLITIK KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa stabilitas politik dibutuhkan baik dalam perencanaan maupun dalam mengambil kebijakan daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa untuk mengetahui kondisi perkembangan tabilitas politik secara konkrit, perlu dilakukan pengukuran terhadap perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung;
c. bahwa dalam rangka pengukuran terhadap perkembangan stabilitas politik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Kelompok Kerja dan menunjuk Tenaga Ahli Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu mcnetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Penunjukan Tenaga Ahli Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
Pcraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung ahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 116/07/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116/07/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKOLAH DASAR PENERIMA DANA ALOKASI KHUSUS FISIK DI BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan ketersediaan keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas, dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan rendah, pemenuhan Standar Layanan Minimal Pendidikan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nomor : 421/1521/Disdikpora, tanggal 7 Maret 2023,Perihal : Usulan Penetapan SD Penerima DAK Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Sekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan ekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
KEEMPAT : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, dan daya saing daerah, diperlukan sistem kerja pemerintah daerah yang profesional serta berkualitas dengan
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki;
b. bahwa sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah perlu disesuaikan, pasca dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna mewujudkan
organisasi yang lebih sederhana, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Mekanisme Kerja,Proses Bisnis,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat