PERUBAHANa-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-65-TAHUN-2021-TENTANG-SISTEM-MERIT-DALAM-MANAJEMEN-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional untuk penyederhanaan birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem
Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ni, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
- Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- -
- 6 Halaman
|