Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pembangunan bidang pariwisata di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu menetapkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar, sebagai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi pariwisata secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739); 7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427); 8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5168 ); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3516);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125); 16. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Kawasan Lindung; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 275 Tahun 1982 tentang Pedoman Kerjasama Pembangunan Antar Daerah; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kepariwisataan 012/KP/IV/2001 tentang Pemberian Perizinan Usaha Kepariwisataan; 21. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup dan Jangka Waktu Perencanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.8, TLD/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Restoran dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.4 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
14 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan peran serta badan usaha agar mampu mendukung penguatan perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta upaya pemerataan kesejahteraan masyarakarat, diperlukan penguatan modal dari sumber dana yang potensial untuk dikembangkan melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah.Bahwa penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat karena dianggap mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
dasar hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.49 Tahun 2011;Permendagri No.52 Tahun 2012; Perda No.7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) penyelenggaraan penyertaan modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya; 2) besaran penyertaan modal; 3) penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Belum Terdaftar Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat yang tidak mampu, perlu tambahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat non kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI)
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, bantua kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sehubungan telah dibentuknya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar dengan Perda No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.9 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu, maka diperlukan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007;UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahbeberapakali terakhir dengan UU No.9Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.27 Tahun 2009; Perda No.9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.2 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pelimpahan kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan, tim teknis dan pertimbangan teknis, serta pengawasan dan pengendalian terhadap izin yang telah diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.2 Tahun 2011.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran (LRA); laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL); neraca; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas (LPE); laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Bupati tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, kemudian besaran tarif Retribusi Penjuialan Produksi Usaha Daerah khususnya tarif Bibit Tanaman Hortikultura sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan tarif besaran Retribusi penjualan produksi usaha daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2012 Tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandandar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, serta memenuhi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 900/844/III/2013 Perihal Penyampaian Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Polewali Mandar, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005
dalam Peraturan daerah ini diatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Daerah No 10 Tahun 2012
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/No.8, TLD/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan masyarakat, maka pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan di Daerah Kabupaten Polewali Mandar. Untuk memantapkan sistem perencanaan dan mekanisme penyusunan agenda pembangunan yang merupakan salah satu siklus pelaksanaan pembangunan yang penting dan strategis perlu disesuaikan dengan penekanan pada aspek partisipasi masyarakat serta reposisi peran pemerintah dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.74 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.6 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat serta kelembagaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
6 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017
ABSTRAK:
sehubungan telah dibentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar dengan Perda No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka diperlukan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Perda No.12 Tahun 2016; Perbup No.43 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati diatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan, tim teknis dan pertimbangan teknis, serta pengawasan dan pengendalian terhadap izin yang telah diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.8 Tahun 2016.
6 halaman, Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat