PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.482 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 136 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 135 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 134 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 133 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 132 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 131 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 130 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 129 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 128 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 127 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2024/2025
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan