Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No.107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3386/SJ, tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersember dari APBD
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 15 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 16 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a), Ketentuan Pasal 17 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pemerintah kabupaten sebagai anggota JDIHN wajib melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
Bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi dan Keanggotaan, Fungsi dan Tugas, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1, Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya kepada orang pribadi atau badan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan, Kedaluwarsa Penagihan, Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2017; Bahwa ketentuan yang terdapat di dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan satuan harga sektor barang dan jasa pada saat ini tahun 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017 sebagai berikut:
Angka Romawi I. BIDANG BARANG / SARANA KERJA: Angka Romawi II. BIDANG JASA: Angka Romawi III. HONOR KHUSUS DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul No.73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017; bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.05/2018 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD; Surat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 903/2992 tanggal 21 Februari 2018 Perihal Pencermatan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang APBD T.A. 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Penjabaran APBD T.A. 2018; Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor 903/0690 tanggal 31 Mei 2018 Perihal Tambahan Anggaran Tamsil Tahun Anggaran 2018; Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 560/113/2018 tanggal 6 April 2018 Perihal Usul Perubahan Perbup Penjabaran APBD 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diubah, Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah diubah, dan Lampiran II pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Antar Daerah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Gunungkidul.
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik; Bahwa kerja sama antar daerah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Gunungkidul sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bersama Bupati Pacitan, Bupati Wonogiri, dan Bupati Gunungkidul Nomor 415.4/kb/04/2012, Nomor 43/ksb/2012 dan Nomor 415.4/KB/132/2012, telah berakhir pada tanggal 18 Desember 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Kerja sama antar daerah, Tujuan, Ruang Lingkup, BKAD Pawonsari, Pelaksanaan Kegiatan, Pembiayaan, Penyelesaian Perselisihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018; Bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besarnya Alokasi Dana Desa bagi beberapa desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sehingga diperlukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 4 HLM ; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa setiap pemanfaatan ruang harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah;
Bahwa dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah maka diperlukan peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang;
Bahwa agar peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna perlu mengatur bentuk dan tata caranya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017
Materi Pokok: Ruang Lingkup, Bentuk Peran Masyarakat, Tata Cara Peran Masyarakat, Kewajiban, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat; Bahwa agar pelaksanaan survei dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat perlu dibuat pedoman; Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu menyusun kembali Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyelenggara Survei Kepuasan Masyarakat, Monitoraing, Evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat