Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi dan Keanggotaan, Fungsi dan Tugas, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.21
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan