Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Panggang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 131 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 9 ayat (7) Standarisasi Harga ditetapkan sesuai ketemtuan peraturan perundang-undangan; Bahwa untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2016, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 terdiri atas bidang barang/sarana kerja, bidang jasa, dan gambar meubelair, Satuan Harga Barang yang sudah masuk dalam daftar barang di E Katalog LKPP LPSE maka proses pengadaan dan Standarisasi harganya mengikuti harga di E-Katalog LKPP LPSE dan/atau Peraturan Menteri yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 234 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 77 Tahun 2011
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola
Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dan antara Kecamatan dengan
Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola
Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dan antara Kecamatan dengan
Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah dan Antara Kapanewon Dengan Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah membutuhkan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pola hubungan kerja antar perangkat daerah dan pemerintahan Kalurahan; bahwa pengaturan pola hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dimaksudkan untuk menertibkan mekanisme pelaksanaan kegiatan dari masing-masing Perangkat Daerah dan/atau instansi vertikal yang terlibat di dalamnya agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Kalurahan dapat berhasil guna dan berdaya guna.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Prinsip hubungan kerja, pola hubungan kerja, pola hubungan kerja antara Kapanewon dengan perangkat daerah lainnya, pola hubungan kerja antara Kapanewon dengan pemerintahan kalurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dan antara Kecamatan dengan Pemerintahan Desa dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dan antara Kecamatan dengan Pemerintahan Desa.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 158 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, Dan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul No. 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9844 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produuk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pernyataan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Nglipar I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat