Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp1.837.111.037.682,34 bertambah sejumlah Rp197.669.713.807,16 sehingga menjadi Rp2.034.780.751.489,50
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2017.
Jumlah Halaman: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia, pemerintah daerah
wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap, perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau, sehat, aman, dan harmonis, serta berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 61 HLM; Penjelasan : 55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5813 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, perlu mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2012
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2017
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Materi Pokok: Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah menjadi pedoman dalam upaya penanganan dan pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jumlah Halaman: 60 HLM; Penjelasan : 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Terdapat potensi daya tarik wisata yang semakin berkembang yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan kepada wisatawan, dan untuk menambah obyek retribusi tempat rekreasi dan olah raga, pengurangan obyek retribusi dan kemudahan tempat pembayaran perlu mengubah Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012.
Materi Pokok: Pembayaran retribusi dilakukan di tempat pemungutan retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga dan tempat lain pembayaran retribusi rekreasi dan olah raga yang ditunjuk. Seluruh hasil penerimaan retribusi wajib disetor ke Kas Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Penjelasan : 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUVII/2014 yang telah membatalkan Penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dengan dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 diubah sebagai berikut:
- Pasal 8, 10 dihapus; Pasal 9, 11, 15 dan 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pemberdayaan masyarakat dipandang perlu membentuk lembaga kemasyarakatan desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan yang bertugas membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Jumlah Halaman: 38 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat dipandang perlu disusun kebijakan perizinan pelayanan jasa medik veteriner.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/ OT.140/9/2007, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/ OT.140/1/2010.
Materi Pokok: Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hewan di Kabupaten Gunungkidul disamping dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi kesehatan hewan, dapat pula dilakukan oleh Tenaga Kesehatan hewan baik perorangan atau badan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, bahwa salah satu langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat adalah memberi kemudahan dalam proses perizinan, ketertiban usaha peternakan dan perlindungan hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/ OT.210/6/2002.
Materi Pokok: Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan dan Pengembangan usaha peternakan, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah melalui pemetaan di bidang penyederhanaan perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat