Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2017; Bahwa ketentuan yang terdapat di dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan satuan harga sektor barang dan jasa pada saat ini tahun 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017 sebagai berikut:
Angka Romawi I. BIDANG BARANG / SARANA KERJA: Angka Romawi II. BIDANG JASA: Angka Romawi III. HONOR KHUSUS DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017; Bahwa guna melanjutkan kegiatan penanganan infrastruktur dan fasilitas umum akibat banjir, tanah longsor dan angin kencang di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2017 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 298/KPTS/2017 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin kencang yang dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 01/DPA-L/2018 tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah (DPALPD) Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2018 dan penyelesaian pembayaran sebagaimana diusulkan Sekretaris Daerah nomor 900/0230 Tanggal 16 Januari 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari: Jumlah Pendapatan Rp 1.716.742.745.689,30; Jumlah Belanja Rp 1.820.137.855.766,95 Surplus/(defisit) Rp (103.395.110.077,65); Jumlah Pembiayaan netto Rp103.395.110.077,65; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00. Lampiran I diubah, ; Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah diubah pada Belanja Tidak Langsung, Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018; Bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besarnya Alokasi Dana Desa bagi beberapa desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sehingga diperlukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 4 HLM ; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sektor perkonomian dan urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu disusun Jadwal Retensi Arsip; Bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat persetujuan Nomor: B-PK. 02.09/13/2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis Arsip substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah, Jadwal Retensi Arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Jumlah Halaman: Jumlah Halaman: 7 HLM ; Lampiran : 144 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul; Bahwa agar pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dapat lebih efektif dalam meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dan kinerja PNS perlu dilakukan penyesuaian terhadap kriteria
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 8ayat (1), ayat (2),ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dihapus, dan ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 13 ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat; Bahwa agar pelaksanaan survei dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat perlu dibuat pedoman; Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu menyusun kembali Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyelenggara Survei Kepuasan Masyarakat, Monitoraing, Evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan paradikma Rumah Sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio ekonomi, berdampak pada perubahan status Rumah Sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan Rumah Sakit; Bahwa dalam rangka melaksanakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul diperlukan Peraturan Internal Rumah Sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate Staff By Laws dan Medical Staff By Laws)
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturaan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV /2005, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2016
Materi Pokok: Peraturan internal korporasi, Identitas dan Cap / Stempel Rumah Sakit, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Rsud Wonosari, Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Organisasi Pelaksana, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Pengelolaan Pelayanan Pasien (Case Manager), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Mekanisme Koordinasi dan Tata Kerja, Standar Pelayanan Minimal, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Peraturan Internal Staf Medis, Kerjasama, Perubahan Peraturan Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 74 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: Pengalokasian ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 131 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 9 ayat (7) Standarisasi Harga ditetapkan sesuai ketemtuan peraturan perundang-undangan; Bahwa untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2016, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 terdiri atas bidang barang/sarana kerja, bidang jasa, dan gambar meubelair, Satuan Harga Barang yang sudah masuk dalam daftar barang di E Katalog LKPP LPSE maka proses pengadaan dan Standarisasi harganya mengikuti harga di E-Katalog LKPP LPSE dan/atau Peraturan Menteri yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 234 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat