Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pasal 24 Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang
Penugasan Urusan Keistimewaan, dan Pasal
14 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Kelembagaan Urusan
Keistimewaan pada Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Kalurahan, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penetapan Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Mengatur terkait Penetapan Kalurahan, Kewenangan Kalurahan, Organisasi dan Tata Kerja Kalurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat
yang sehat dan sejahtera perlu terciptanya
lingkungan yang bersih dan nyaman, bahwa dengan meningkatnya kegiatan
perekonomian masyarakat yang
berpengaruh terhadap terciptanya sampah
dimasyarakat perlu melakukan upaya
pengelolaan sampah yang terpadu dan
sinergis, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 10 tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka perlu dicabut dan
diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Pelaksanaan; hak, kewajiban dan larangan; lembaga pengelola sampah; kerja sama dan koordinasi; kompensasi; pembinaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2012 Nomor 10)
Jumlah Halaman : 33 HLM; Penjelasan : 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Penjualan Produksi Usaha telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011. Dalam perkembangannya terdapat potensi produksi usaha daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Untuk menambah objek retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu ditetapkan perubahan atas Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013.
Untuk menambah objek retribusi penjualan produksi usaha daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul ini yang diubah, ditambah, dan dihapus, yaitu: Pasal 3 dan Pasal 8 diubah, Pasal 15 ditambah ayat (6), BAB XVII dihapus, serta Ketentuan Lampiran ditambah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar maka perlu mengubah peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB IVA, Diantara pasal 12 dan pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni 12A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Wonosari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satker Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
Dalam rangka terdapat beberapa hal yang harus diselaraskan dengan kondisi lapangan, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2015. Maka dari itu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala BPN Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011.
Izin Lokasi wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan melakukan usaha dengan batasan keluasan sebagai berikut :
a. untuk usaha pertanian lebih dari 25 ha;
b. untuk usaha non pertanian lebih dari 1 ha.
Izin Lokasi dapat diberikan apabila luas penguasaan tanah oleh perusahaan pemohon dan perusahaan lain yang merupakan satu grup dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk usaha pengembangan perumahan dan pemukiman : usaha perumahan permukiman paling banyak 10 ha; usaha resort perhotelan paling banyak 50 ha;. untuk usaha industri paling banyak 40 ha;
untuk usaha perkebunan yang diusahakan dalam bentuk perkebunan besar dengan diberikan Hak Guna Usaha : komoditas tebu paling banyak 12 ha; komoditas pangan lainnya paling banyak 4 ha; untuk usaha tambak paling banyak 1 ha.
Perusahaan pemohon harus menyampaikan pernyataan tertulis mengenai luas tanah yang dikuasai olehnya dan perusahaan-perusahaan lain yang merupakan satu grup dengannya untuk keperluan menentukan luas areal yang ditunjuk dalam Izin Lokasi.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tidak berlaku untuk :
a. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Umum;
b. badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki Negara, baik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
c. badan usaha yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat dalam rangka ”Go Public”
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat