PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejak dibentuknya dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah menetapkan banyak Peraturan Daerah. Dalam perkembangannya beberapa Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa peraturan, yaitu: Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 1970; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
6 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp1.837.111.037.682,34 bertambah sejumlah Rp197.669.713.807,16 sehingga menjadi Rp2.034.780.751.489,50
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang baik dan efisien untuk memenuhi kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan Daerah; bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dapat terlaksana dengan baik dan efisien diperlukan kompetensi Pamong Kalurahan yang kompeten dan berkualitas; bahwa untuk menciptakan ketertiban, kelancaran dan kepastian hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Pamong Kalurahan perlu pengaturan yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan kalurahan; d. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kalurahan, perlu adanya penyesuaian Perubahan nomenklatur Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020.
Materi pokok : Pengangkatan Pamong Kalurahan, Pengangkatan Staf Pamong Kalurahan, Panitia Pelaksana dan Tim Penguji, Pelaksanaan Ujian, Koreksi Hasil Ujian, Dan Penetapan Hasil Ujian Serta Pengumuman Hasil Ujian, Konsultasi dan Pengangkatan, Pelantikan Pamong Kalurahan Dan Pengucapan Sumpah/Janji, Laporan Pelantikan Pamong Kalurahan, Masa Jabatan Pamong Kalurahan, Pengankatan Sumpah/Janji Kalurahan, Laporan Pengangkatan Staf Kalurahan, Pemberhentian Pamong Kalurahan, Pemberhentian Staf Pamong Kalurahan, Penghasilan Pamong Kalurahan, dan Staf Pamong Kalurahan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pengobatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2020; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu meninjau Kembali Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Penyelenggaraan, Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, tat kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mencabut peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 117 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik .
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-deficiency Syndrome, Dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Bahwa Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-
Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual merupakan penyakit menular yang harus ditanggulangi karena akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang bertolak belakang dengan hak manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang seutuhnya; b. bahwa kebijakan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan, perawatan, dan dukungan terhadap hak pribadi orang dengan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-
Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual serta keluarganya sehingga dapat mengurangi dampak epidemik;
c. bahwa diperlukan adanya regulasi untuk memberikan kepastian hukum dalam Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Tugas dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah, Hak, Kewajiban dan Larangan, Kegiatan Penanggulangan HIV-AIDS, dan Infeksi Menular Seksual oleh Pemerintah Daerah, Informasi dan Pelaporan, Kerahasiaan Informasi, Pelatihan ,Penyuluhan dan Pendampingan, Mitigasi Dampak, Forum Penanggulangan AIDS Daerah, Peran serta masyarakat, kerja sama, Penghargaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa teknologi informasi dan komunikasi saat ini merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan menyediakan pelayanan prima kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maka perlu pengaturan mengenai pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019.
Materi pokok : Perencanaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pelaksanaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kemitraan dan peran serta masyarakat serta dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Jumlah halaman : 13 HLM, Penjelasan : 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat