Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan tata cara penyaluran dan besarnya bantuan keuangan kepada Partai Politik yang ada di daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditatapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik peserta Pemilu yang mendapat kursi di DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2002 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit usaha yang
tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah dibentuk dalam
rangka menunjang kebijakan umum pemerintah daerah dalam upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran BUMD sebagai pendukung
PAD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka Pemerintah
Kabupaten Karanganyar perlu mendorong terciptanya BUMD yang
sehat, profesional, akuntabel dan transparan sesuai dengan tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance) sehingga mampu
meningkatkan daya saing secara regional dan global;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan bentuk hukum berupa Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas dan/atau bentuk hukum lainnya yang diperbolehkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2008.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa Program Keluarga Berencana Daerah sebagai bagian
integral dari pembangunan nasional perlu ditingkatkan dengan
memperluas pemanfaatan sumber daya yang tersedia; bahwa untuk mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas,
maju, mandiri dan sejahtera, dipandang perlu untuk
meningkatkan peran serta semua pihak, secara terkoordinasi,
terintegrasi, dan tersinkronisasi dalam Program Keluarga
Berencana Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Program Keluarga Berencana Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelayanan kepesertaan keluarga berencana, PUP, ketahanan dan pemberdayaan keluarga, advokasi dan KIE, pengelolaan data dan informasi keluarga berencana, sarana dan prasarana program keluarga berencana daerah, kemitraan keluarga berencana, penguatan kelembagaan keluarga berencana daerah, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, pembinaan program keluarga berencana daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/No.3 Seri B 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemungutan
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Mentcri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalain Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1993/1994
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1993/1994 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Pasal 64 ayat ( 2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-099 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 370-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1993/1994 adalah sebesar Rp 17.139.119.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 1993.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 Bank Perkreditan Rakyat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Lembaga/Badan/Bank Perkreditan milik Pemerintah Daerah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Daerah Bank Prekreditan Rakyat oleh karenanya Badan Kredit Desa yang didirikan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Nomor 581/161/Th.1985 tentang Pendirian Badan Kredit Desa perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat perlu
mengubah-bentuk hukum Badan Kredit Desa menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Desa.
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 1995.
Peraturan ini mengatur tentang Bank Perkreditan
Rakyat milik Pemerintah Daerah yang modalnya
baik seluruhnya maupun sebagian merupakan
kekayaan Daerah yang dipisahkan, yang selanjutnya
disingkat PD. BPR BKD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 1996.
Mencabut Keputusan Bupati Kepala Daerah Nomor 581/161/
Tahun 1985 tentang Pendirian Badan Kredit Desa
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar beserta
perubahannya perlu diubah kembali;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang' Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tabun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2007.
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tabun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Karanganyar
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014
PERDA Kab. Karanganyar No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2014 - 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014 - 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3)
huruf b, huruf c dan huruf e Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008, perlu menyusun Peraturan Daerah tentang
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2014 - 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pcmerinlah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan daerah untuk periode 5
(lima) tahun dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya di Kabupaten Karanganyar merupakan kekayaan budaya daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar- besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa perkembangan pembangunan Kabupaten Karanganyar saat ini mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat, sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
c. bahwa untuk menjaga kelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya diperlukan pengaturan terhadap Pengelolaan dan Pelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Fungsi, Tugas dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Kriteria Cagar Budaya
- Pemilikan dan Penguasaan
- Penemuan dan Pencarian
- Register Cagar Budaya
- Pelestarian
- Penghargaan
- Pendanaan
- Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah belum menikah belum memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak Anak, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 26 Tahun 2009; Perpres No. 96 Tahun 2018; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2012; Permendagri No. 74 Tahun 2015; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2018; Permendagri No. 109 Tahun 2019; Perda Kab Karanganyar No. 1 Tahun 2011; Perbup Karanganyar No. 4 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kartu Identitas Anak yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran, Jenis, Masa Berlaku, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran KIA; Penerbitan KIA; Pemanfaatan KIA; Pencabutan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat