Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang
Penanggulangan Pelacuran sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat telah mengatur mengenai tertib sosial; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pertanian saat ini dan kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang Penanggulangan Pelacuran; dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30
Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2006 Nomor 30).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang Penanggulangan Pelacuran; dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30
Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2006 Nomor 30).
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan dihapusnya pengaturan terkait izin
gangguan, perubahan pengaturan kawasan, serta perkembangan teknologi terkait adanya aneka ragam jenis bangunan menara telekomunikasi maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara i Telekomunikasi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Da.erah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan’Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan. Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan. Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan Bagian Kesatu BAB III, perubahan pada Pasal 4, perubahan pada Pasal 11, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 18, perubahan pada Bagian Kedua, perubahan pada Pasal 20, perubahan pada Pasal 21, pengahapusan Pasal 22, penyisipan Bagian Kelima, penyisipan Pasal 22A, perubahan Pasal 24, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Karanganyar No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibutuhkan organisasi penyelenggara pem erintahan yang baik; bahwa untuk efektifitas, efisiensi dan optimalisasi fungsi dalam penyelenggaran urusan pemerintahan di daerah
perlu restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, urusan pem erintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan
penataan ruang dan urusan pem erintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pem erintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu untuk menyesuaikan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 7 Pasal 1 dan penghapusan angka 18, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 7, penghapusan Pasal 10, perubahan pada ayat (1) huruf c Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 31 T ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah \ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 m erupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pem erintahah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersam a antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, m aka perlu m enetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, belanja dan pembiayaan.Uraian APBD tercantum dalam Lampiran. Bupati m enetapkan Peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang menyatakan bahwa penggunaan Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor diubah menjadi Tanda Uji dan Kartu Uji, serta dengan adanya penyesuaian tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabunaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20 mengenai jenis retribusi pengujian kendaraan bermotor dan perubahan ayat (2) Pasal 50 mengenai sanksi bagi Wajib Retribusi jika tidak membayar tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah disusun untuk mengarahkan pembangunan di daerah dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah dapat ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah j Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 4, perubahan oada Pasal 5, perubahan pada Pasal 7, penghapusan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penghapusan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 29 ayat (2), perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan pada Pasal 33, perubahan pada Pasal 34, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 36, perubahan pada Pasal 37, perubahan pada Pasal 38, perubahan pada Pasal 39, perubahan pada Pasal 40, perubahan pada Pasal 41, penghapusan Pasal 44, 45 dan 46, perubahan pada Pasal 48, perubahan pada Pasal 49, penghapusan Pasal 50, perubahan Pasal 51, penyisipan Pasal 51A, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, perubahan Pasal 56, perubahan Pasal 57, perubahan Pasal 58, perubahan Pasal 60, perubahan Pasal 61, penghapusan Pasal 69, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, penghapusan Pasal 86, dan Pasal 87, penyisipan Pasal 87A, penyisipan Pasal 88A, perubahan ketentuan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
163 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 38, Pasal 42, Pasal 60, dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan ketentuan Pasal 331 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 4, perubahan pada Pasal 5, perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 8, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada Pasal 10, perubahan pada Pasal 11, perubahan pada Pasal 12, perubahan pada Pasal 13, perubahan pada Pasal 14, perubahan pada Pasal 15, perubahan pada Pasal 16, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 18, perubahan pada Pasal 19, perubahan pada Pasal 20, perubahan pada Pasal 21, perubahan pada Pasal 22, perubahan pada Pasal 23, perubahan pada Pasal 24, perubahan pada Pasal 25, perubahan pada Pasal 28, perubahan pada Pasal 29, perubahan pada Pasal 30, perubahan pada Pasal 31, perubahan pada Pasal 32, perubahan pada Pasal 34, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 36, perubahan pada Pasal 38, perubahan pada Pasal 39, perubahan pada Pasal 40, perubahan pada Pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, serta pelayanan masyarakat dalam bidang perbankan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar bermaksud untuk menambah penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka penam bahan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan pada angka 3 dan angka 4, dan angka 5 dan angka 6 Pasal 1 yaitu angka 3a, angka 5a, dan angka 5b; perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, penyisipan BAB IIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2019
badan hukum perusahaan daerah - bpr bank daerah karanganyar
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar menjadi Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank daerah Karanganyar (Perseroan)
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban dan kelancaran operasional Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda), serta adanya penyertaan modal Daerah berupa tanah milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 mengenai besaran modal dasar dan modal disetor pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang, berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan kehidupan yang layak dan sehat, serta berhak memperoleh layanan kesehatan; bahwa di Kabupaten Karanganyar masih terdapat perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang memerlukan penanganan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,, sebagaimana . telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan perkembangannya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, kerjasama, peran masyarakat dan kearifan lokal, persyaratan dan larangan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka, ketentuan larangan yang mengatur hal yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat