Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.9/2018, No Reg Perda 9/2018, TLD No.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa Perpustakaan merupakan sarana penunjang Pendidikan, pelestari ilmu pengetahuan dan merupakan sumber bahan Pendidikan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1.
bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa Perpustakaan merupakan sarana penunjang Pendidikan, pelestari ilmu pengetahuan dan merupakan sumber bahan Pendidikan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963 tentang
Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2533);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 34,57);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 61);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 72).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan, kewajiban, dan Tugas Pemerintah Daerah, Bentuk dan jenis Perpustakaan, Standar Perpustakaan, Pembentukan, Pengelolaan, dan Pengembangan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Kerja Sama dan peran Serta Masyarakat, Pembudaya Kegemaran Membaca, Serah terima Karya Cetak dan karya Rekam, Naskah Kuno, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No. 9/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah, sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah, Bupati menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lam bat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu m em bentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, berupa laporan keuangan yang m em uat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL); c. Neraca; d. Laporan Operasional (LO); e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); f. Laporan Arus Kas (LAK); dan g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa pengaturan retribusi dimaksudkan untuk
mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu
melaksanakan pembangunan Daerah pada khususnya
dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya; bahwa pemanfaatan tenaga kerja asing harus bisa
memberikan dampak bagi peningkatan kapasitas tenaga
kerja lokal, oleh sebab itu perlu pengaturan distribusi
pendapatan dari pemakaian tenaga kerja asing di pusat
dan di daerah melalui pembagian kewenangan
pemungutan atas layanan bagi tenaga kerja asing; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Dana
Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Perpanjangan bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja
dalam 1 (satu) lokasi kabupaten adalah pendapatan
Daerah dan dapat dipungut Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, subjek dan Wajib Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Pemeriksaan
Bab IX Insentif Pemungutan
Bab X Kedaluwarsa Penagihan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2013
STANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR (SOP) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa , dalam rangka penyelenggaraan Layanan: Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) perlu adanya Standar Operasional: Prosedur (SOP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Standar. Operasional Prosedur
(SOP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Peraturan bupati (perbup) tentang standar operasional dan prosedur (sop) layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2019
PERDA Kab. Karanganyar No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman PERDA Kab. Karanganyar No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa guna kepastian hukum proses penyerahan lahan pemakaman dari pengembang Perumahan kepada Pemerintah Daerah perlu adanya pengaturan mengenai bukti penyerahan lahan pemakaman dari pengembang Perumahan kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, dan penyisipan Pasal 42A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan
Pasal 19 ayat (3) dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penataan
Perumahan dan Permukiman dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
Perubahan APBDesa dan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBDesa perlu diatur Petunjuk Teknis
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDesa); bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 54 Tahun 2011;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2009
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan
Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten
Karanganyar, maka perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan
Perlindungan Masyarakat Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
tersebut huruf a perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati
Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan. Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada badan kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka rneningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Kabupaten Karanganyar diperlukan
peningkatan upaya kesehatan perseorangan dan upaya
kesehatan masyarakat; bahwa pelaksanaan upaya keseharian perseorangan dan
upaya kesehatan masyarakat memerlukan dukungan
pembiayaan salah satunya melalui Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas
kesehatan dan Puskesmas; bahwa guna meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi
dan efektilitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehaian pada Dinas Kesehatan dan
Puskesmas serta kesesuaian dengan ketentuan
pcrundangan.dipandang perlu menetapkan petunjuk
pelaksanaan pcngelolaan dana Alokasi Khusus Non
fisik Bidang Kesehatan: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 83 Tahun 2014;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah diperlukan pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengadaan Pegawai Non PNS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pengadaan Pegawai Non PNS
- Pengangkatan
- Pemberhentian Pegawai Non PNS
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa pem bangunan di bidang Keolahragaan
merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas
hidup manusia secara jasm aniah, rohaniah, dan
sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat,
memiliki kompetensi, sportivitas, daya saing, dan
daya juang tinggi yang diselenggarakan secara
terencana, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa untuk melaksanakan pembangunan di
bidang Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu pengaturan, pembinaan,
pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan
penyelenggaraan Keolahragaan di Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam, huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengenai ruang lingkup, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, prasarana dan sarana olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pekan festival olahraga, penghargaan, standarisasi olahraga, sekolah khusus olahraga, peran serta masyarakat dan pelaku usaha, kerja sama, pendanaan, sistem informasi keolahragaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat