Perangkat-Desa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD. 2024/No. 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa Di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Desa, dan Perangkat Desa, maka dipandang perlu adanya penambahan Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, dan Tunjangan Perangkat Desa di Kabupaten Rokan Hulu.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
|