Dalam Peraturan Ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 82 (delapan puluh dua) Pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Objek Dan Pelaksanaan; Pembukuan; Inventaris; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat