Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Tandun Timur Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian
hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan
kegiatan penetapan batas Desa Persiapan di wilayah
Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil
penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Persiapan Tandun Timur
Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 8);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kelayakan Satu
Peta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 28);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
14. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
12 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur
Penyimpanan dan Mekanisme Penyimpanan untuk
Pengarsipan Data Geospasial dan Informasi
Geospasial;
15. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian
Peta Dasar;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3
Tahun 2016 tentang Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3 );
17. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2021
tentang Pembentukan Desa Persiapan Tandun Timur
Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 Nomor
12).
Perbup ini terdiri atas 3 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
yang ada di Desa, maka dipandang perlu adanya
penambahan beberapa biaya kegiatan di Pemerintah Desa
sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun
2019 Tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di
Kabupaten Rokan Hulu, perlu dilakukan penyesuaian dan
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu
Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Kegiatan
Pemerintah Desa di Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kuantan
Singingi, Kabupaten Natuna dan Kota Batam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun
2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019
tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di
Kabupaten Rokan Hulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 56 Tahun 2019
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor
57).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun
2019 tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di Kabupaten Rokan
Hulu Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu
Nomor 56 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di
Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019
Nomor 57) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e diubah;
2. Ketentuan lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
4 hlm, Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan diubah
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 53)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Penjelasan: 24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pertambahan jumlah penduduk,
peningkatan akses pelayanan kesehatan dan telah
dibangunnya gedung baru puskesmas di Kecamatan
Tambusai serta efektifitas pelaksanaan fungsi Instalasi
Farmasi maka perlu penyelenggaraan pelayanan
kesehatan yang baik dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diatur dalam peraturan
Bupati Rokan Hulu tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun.
Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan
Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan;
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020;
12. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018
tentang Pembentukan unit pelaksana teknis pada
Dinas Kesehatan sebagaimana telah di ubah dengan
peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun
2018 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 2) Tentang
Perubahan Kedua Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Kesehatan diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 3 ditambah huruf w, dan
2. Ketentuan pasal 19 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi Sewa Alat Berat Milik Pemerintah
Daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2011TentangRetribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dengan adanya biaya perawatan alat berat yang
cukup besar maka setelah dilakukannya evaluasi dan
peninjauan terhadap tariff Retribusi Sewa Alat Berat
Milik Pemerintah Daerah maka perlu dilakukan
perubahan dan penetapan tariff retribusi baru yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2008, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun
2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha.
8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 48 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan Peraturan Bupati ini dilakukan penyesuaian Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi jasa Usaha pada Objek Sewa Alat Berat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah, Bupati menetapkan pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU RI No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 8. Perpres No. 87 Tahun 2014; 9. Perpres No. 97 Tahun 2016; 10. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 12. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 13. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 4 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Petunjuk Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Lamp. : 16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang perlu diubah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 1 ditambah angka 24, yaitu mengenai tempat pemungutan suara;
b. mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 54;
c. menghapus ketentuan huruf c Pasal 15, huruf h Pasal 17, huruf k Pasal 22, ayat (2) Pasal 49;
d. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 30 dan Pasal 31 yaitu Pasal 30A;
e. menyisipkan ayat baru pada Pasal 33 yaitu ayat (1a) dan (1b);
f. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 36 dan Pasal 37 yaitu Pasal 36A;
g. menyisipkan ayat baru diantara ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 44 yaitu ayat (3a); dan
h. menyisipkan lima pasal diantara Pasal 49 dan Pasal 50 yaitu Pasal 49A, Pasl 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, dan Pasal 49E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan
Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); Sebagaimana yang telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6623);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016, Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat
Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor
1810);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
tentang Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor
1444);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019, Nomor 1203);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan,
Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang
dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha
Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021, Nomor 252);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor
961);
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor
1455);
17. Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi Riau Kepada Desa (Berita Daerah Provinsi Riau
Tahun 2019 Nomor 38) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau
Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada
Desa (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor
10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3
Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3);
19. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor
8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 59 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan aset Desa (Berita Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 59);
21. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 78 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 78)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Rokan Hulu Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Rokan Rokan Hulu Nomor 78
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 33;
22. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2019
Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat
Desa dan Staf Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 52 Tahun
2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf
Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Tahun 2019 Nomor 52);
23. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2019
Tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 26);
24. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 27 Tahun 2019
Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja
Pemerintah Desa dan Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2019 Nomor 27);
25. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019
Tentang Standar Biaya Pemerintah Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu
Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019
tentang Standar Biaya Pemerintah Desa (Berita Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 57);
26. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 59 Tahun 2020
Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019
Nomor 60);
27. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2020
Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Tahun 2020 Nomor 61);
28. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2021
Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Tahun 2021 Nomor 2);
29. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 35 Tahun 2021
Pedoman Kerjasama Desa (Berita Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 35);
Perbup ini terdiri atas 6 Bab dan 14 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
15 Hlm, Lamp: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) huruf c UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Perda RPJPD dan rancangan Perda PJMD kepada DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 53 Tahun 1999;
3. UU No. 25 Tahun 2004;
4. UU No. 23 Tahun 2014;
5. PP No. 46 Tahun 2016;
6. Perpres No. 18 Tahun 2020;
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
8. Permendagri No. 86 tahun 2017;
9. Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019;
10. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 4 Tahun 2009;
11. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016;
12. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 1 Tahun 2020.
Perda ini terdiri atas 6 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, RPJMD, serta Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka RPJMD menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan s.d. Tahun 2026, dan dapat diberlakukan sebagai RPJMD transisi sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2026 sebelum tersusunnya RPJMD Tahun 2026-2031, mengingat Tahun 2026 masih bagian tahun rencana RPJMD Tahun 2021-2026 s.d. Tahun 2026.
9 Hlm, Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan
diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hulu, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan; e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; f. Kelompok Jabatan Fungsional; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10 Hlm, Lamp: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat