Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
a. bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan Pendidikan Keagamaan Islam Non Formal yang menggali nilai–nilai keagamaan dan moral Islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan menengah;
b. bahwa pengelolaan pendidikan agama yang baik memerlukan perangkat pendidikan yang memadai, terencana dan terkoordinir sehingga Madrasah Diniyah Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas guna menunjang kemampuan dasar keagamaan masyarakat dan siswa Muslim pada lembaga pendidikan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Madrasah Belajar;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
12. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
13. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang dan Masa Pendidikan, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Ijazah, Fasilitasi Pembiayaan MDT dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
MDT yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap dapat
menyelenggarakan MDT dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun
harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati Rokan Hulu tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan;
4. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun
2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2018 (Lembaran Negara Pepublik Indoensia Tahun 2021
Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
2083);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Acara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Perbup ini terdiri atas 4 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan Analisis Standar Belanja, Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
5 Hlm, Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang perlu diubah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 1 ditambah angka 24, yaitu mengenai tempat pemungutan suara;
b. mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 54;
c. menghapus ketentuan huruf c Pasal 15, huruf h Pasal 17, huruf k Pasal 22, ayat (2) Pasal 49;
d. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 30 dan Pasal 31 yaitu Pasal 30A;
e. menyisipkan ayat baru pada Pasal 33 yaitu ayat (1a) dan (1b);
f. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 36 dan Pasal 37 yaitu Pasal 36A;
g. menyisipkan ayat baru diantara ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 44 yaitu ayat (3a); dan
h. menyisipkan lima pasal diantara Pasal 49 dan Pasal 50 yaitu Pasal 49A, Pasl 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, dan Pasal 49E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2),
Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal
22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28
ayat (3), Pasal 29 ayat (3) sampai dengan ayat (4), Pasal 31
ayat (3) dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 Tentang Pengelolan Sampah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 53 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu,
Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Pengelolaaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O21Nomor 32);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 233);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana
Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah
Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 470);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
933);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 294);
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Sampah pada Bank Sampah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 752);
Perda ini terdiri dari 18 Bab dan 84 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sampah, Perizinan, Insentif dan Disinsentif, Pembiayaan dan Kompensasi, Pemanfaatan Sarana dan Prasarana, Data dan Informasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengelola kawasan
permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus,
fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki
TPS/TPS-3R/TPSSS-B3 wajib membangun atau menyediakan fasilitas
tersebut paling lama 3 (tiga) tahun.
40 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 – 2040
ABSTRAK:
:a. bahwa untuk melaksanakan pembangunan secara
berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu dengan
memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil
guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang -
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu
disusun Rencana Tata Ruang Wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/atau dunia usaha.
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan
kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu
dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 - 2040.
1. Pasal 18 Ayat (6)Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53Tahun 1999 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencanan Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 Tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan
Ruang;
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana
Tata Ruang Provinsi Riau Tahun 2018-2038.
Perda ini terdiri atas 17 Bab dan 93 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Peran dan Fungsi serta Ruang Lingkup RTRW Kabupaten, Wilayah Administrasi Kabupaten, Tujuan Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan pengendalianpemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, Peran masyarakat dalam penataan ruang, Penyelesaian sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2003-2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
95 Hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka m em berikan kontribusi bagi peningkatan aspek kinerja Pem erintah D aerah, perlu dilaksanakan audit kinerja berbasis resiko.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Asosiasi uditor Intern PemerintahIndonesia Nomor: PER -01/AAIPI/DPN/2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PED-09/D3/04/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 4 (empat) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi
ABSTRAK:
Bahwa Koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; Bahwa Koperasi di Kabupaten Rokan Hulu masih perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan sehingga Koperasi dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 25 Tahun 1992; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 34 Tahun 2008; 4. UU RI No. 12 Tahun 2011; 5. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 17 Tahun 1994; 7. PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; 8. Permen KUKM No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; 9. Permen KUKM No. 17/Per/M.KUKM/IX/2015; 10. Permen KUKM No. 17/Per/M.KUKM/IX/2015; 11. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 40 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembina dan Pengawas; Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan; Biaya Pembinaan dan Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan; Kewenangan; Iklim Usaha; Jaringan Usaha; Perlindungan Usaha; Prioritas Bidang Kegiatan Ekonomi; Koordinasi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 28 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 tahun 2014; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 26 tahun 201; dan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 62 tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur SKPD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan penambahan Pendelegasian Perizinan, maka Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hulu perlu diganti.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberap akali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; 2. UU No. 33 Tahun 2004; 3. UU No. 25 Tahun 2007; 4. UU No. 26 Tahun 2007; 5. UU No. 14 Tahun 2008; 6. UU No. 20 Tahun 2008; 7. UU No. 25 Tahun 2009; 8. UU No. 28 Tahun 2009; 9. UU No. 32 Tahun 2009; 10. UU No. 12 Tahun 2011; 11. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 12. PP No. 65 Tahun 2005; 13. Perpres No. 97 Tahun 2014; 14. PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; 15. PERMENDAGRI No. 20 tahun 2008; 16. Kepme PAN & RB No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; 17. KEPMENDAGRI No. 132.14-3458; 18. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 1 Tahun 2011; 19. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 6 Tahun 2011; 20. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 39 tahun 2011; 21. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 4 Tahun 2012; 22. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 17 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 16 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Perizinan; Pendelegasian Kewenangan; Pelayanan Perizinan; Aspek Teknis; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 28 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 tahun 2014; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 26 tahun 2015; dan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 62 tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 7 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Publikasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Lamp III
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin tingginya beban kerja dan
dalam upaya penguatan kelembagaan di beberapa
Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Rokan Hulu,
maka agar pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat
terpenuhi secara optimal, sehingga dipandang perlu
adanya peningkatan tipelogi di beberapa Organisasi
Perangkat Daerah dimaksud;
b. bahwa peningkatan tipelogi sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas wajib dilakukan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan
Hulu nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (1) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rokan Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2016 Nomor 5) sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 2 huruf d angka 19, angka 20 dan huruf e
angka 4 diubah,
2. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat