Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD, PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN PENYEDIAAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, perlu disediakan tunjangan perumahan dan untuk mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD perlu diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta untuk menunjang kegiatan operasional guna kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD perlu disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004,UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sanggau No.1 Tahun 2005, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perbup Sanggau No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tunjangan Perumahan, Pemberian Uang Intensif dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa Arsip adalah merupakan bagian pertanggungjawaban Daerah sebagai bahan pertanggungjawaban secara Nasional yang harus dipelihara dan diamankan untuk bahan bukti dan bahan penelitian serta diberdayakan dalam rangka kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.43 Tahun 2009, PP No.34 Tahun 1979, PP No.87 Tahun 1999, Keppres No.92 Tahun 1999, Keppres No.105 Tahun 2004, Kepmendagri No.30 Tahun 1979, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.24 Tahun 2008, Perbup Sanggau No.22 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Kearsipan, Penyelenggaraan Tata Kearsipan, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 140 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di kaitkan dengan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu penambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil diluar gaji;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 1994, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.87 Tahun 1999, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perbup Sanggau No.5 Tahun 2011, Kepbup Sanggau No.181 Tahun 2002, Kepbup Sanggau No.121 Tahun 2005, Kepbup Sanggau No.260 Tahun 2006, Kepbup Sanggau No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau dan Peraturan Bupati Sanggau tentang Struktur Organisasi dan TataKerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka untuk pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan pertimbangan perpanjangan batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural eselon II, pemberian kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural, dan penetapan peserta Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, III dan IV dipandang perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.26 Tahun 2007, Kep Kepala BKN No.13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Keanggotaan, Tugas dan Fungsi, Persidangan, Keputusan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN DISPENDASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN BAGI PENDUDUK YANG TERLAMBAT PENDAFTARAN DAN PENCATATANNYA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan secara efektif Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terutama yang berkaitan dengan beberapa ketentuan pelaksanaan pencatatan sipil dan Pendaftaran Penduduk, dipandang perlu untuk mernberikan dispensasi dalam Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi penduduk Warga Negara Indonesia yang terlambat pendaftaran dan pencatatannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.37 Tahun 2009, PP No.10 Tahun 1979, PP No.30 Tahun, PP No.12 Tahun 2002, PP No.13 Tahun 2002, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Keppres No.88 Tahun 2004, Permendagri No.19 Tahun 2010, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 6 ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN BAGI PENDUDUK YANG TERLAMBAT PENDAFTARAN DAN PENCATATANNYA DI KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sehingga lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas kedinasannya, dipandang perlu member ikan tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang potensial serta memenuhi syarat pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.10 Tahun 1979, PP No.30 Tahun, PP No.12 Tahun 2002, PP No.13 Tahun 2002, PP No.101 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan, Pemberian Tugas Belajar, Batas Waktu dan Pembiayaan Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban, Pengawasan, Sanksi, Penentuan Program Studi Pendidikan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat