APBD - Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/NO.6 LL Kab. Sanggau : 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat perlu memberikan penambahan modal pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 63 Tahun 2019, Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Sumber Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
6 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4 LL Kab. Sanggau : 20 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak, perlu dilakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan pajak daerah serta membangun sistem penerimaan pajak daerah yang transparan, cepat dan tepat dengan memanfaatkan sarana elektronik.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Elektronik Billing Pembayaran atau Penyetoran Pajak; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
15 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3 LL Kab. Sanggau : 11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, dalam rangka optimalisasi dan efektifitas kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahu 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 11 Tahun 2019, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan huruf c dan huruf e Pasal 3, Ketentuan ayat (2) Pasal 6, Ketentuan ayat (1) Pasal 7, Ketentuan ayat (2) Pasal 9, Ketentuan Pasal 10, Ketentuan Pasal 11, Ketentuan ayat (2) Pasal 12 dihapus, Ketentuan Pasal 14 dihapus, Ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1 LL Kab. Sanggau : 21 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pelayanan jasa usaha oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada masyarakat dalam rangka otonomi daerah agar tercipta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha, sekaligus memberikan iklim yang kondusif bagi perekonomian daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
3 Halaman dan 18 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.14, LL Kab Sanggau : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PANCUR AJI TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menuju perusahaan yang sehat dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah maka diperlukan pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.122 Tahun 2015, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Sumber Dana, Pembagian Keuntungan (Laba), Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/NO.13, LL Kab Sanggau : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2011, UU No.20 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permen PUPR No.1/PRT/M/2018.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengelolaan Rusunawa, Tata Cara Penghunian, Hak, Kewajiban, dan Larangan Penghuni, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL Kab Sanggau : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan perempuan dari tindak kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.21 Tahun 2017, PP No. 4 Tahun 2006, PP No.18 Tahun 2014, Peraturan PPPA No.01 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perlindungan, Kekerasan, Hak Perempuan Korban Kekerasan, Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan, PPT, Sistem Informasi dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab Sanggau : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2003, PP No.23 Tahun 2003, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.7 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.80 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.19 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.13 Tahun 2019, Perpres No.52 Tahun 2009, Perpes No.78 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permenkeu No 50/PMK/07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permenkeu No 125/PMK/07/2019, Permenkeu No 126/PMK/07/2019, Permendagri No.130 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 yang terdapat atas 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL Kab Sanggau : 20 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN GURU
ABSTRAK:
bahwa pembangunan manusia Indonesia menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera tidak terlepas dari peran dan fungsi guru dalam mengajar dan mendidik anak-anak bangsa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, Permendikbud No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan Guru, Hak, Kewajiban dan Wewenang Guru, Penyelenggaraan Perlindungan Guru, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Organisasi Profesi Guru, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat, Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2019
PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.9, LL Kab Sanggau : 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR
ABSTRAK:
bahwa pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menjamin dan memajukan kesejahteraan sosial setiap warga negara serta melindungi kelompok-kelompok masyarakat rentan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2009, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1980, PP No.39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Penanggulangan PGOT, Pengawasan dan Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan PidanA, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 5 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat