PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
BAhwa untuk menunjang kinerja aparataur dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah, maka perlu diatur mekanisme pembayaran biaya penginapan secara lumpsum
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda KAbupaten Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 ayat (3 dan (4), Pasal 16,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2020
APBD - Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/NO.6 LL Kab. Sanggau : 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat perlu memberikan penambahan modal pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 63 Tahun 2019, Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Sumber Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
6 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.9 Tahun 1992, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.54 Tahun 2007, PP No.79 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Keppres No.6 Tahun 2000, Keppres No.88 Tahun 2004, Permendagri No.15 Tahun 2006, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dan Penduduk yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri, Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Rahasia Khusus, Data dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Pelaporan, Penyidikan, Sanksi Administratif dan Biaya Pelayanan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan ini memiliki 51 halaman dan 20 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa untuk menuju kemandirian desa, diperlukan perencanaan dan partisipasi dari seluruh masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Mekanisme, Para Peserta dan Nara Sumber, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORMASI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme dan karier pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau, perlu disusun formasi jabatan fungsional pada satuan kerja perangkat daerah berdasarkan kompetensi dann keahlian yang dimiliki sesuai kebutuhan organisasi sehingga efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 1994, PP No.97 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Kepres No.87 Tahun 1999, Permendagri No.1 Tahun 2014, Kepmen PAN No.KEP/75/M.PAN/2004, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Jenis Dan Jenjang Jabatan Fungsional, Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Pembebasan Sementara Dan Pengangkatan Kembali Dari dan Dalam Jabbatan Fungsional dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di kaitkan dengan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu penambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil diluar gaji;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 1994, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.87 Tahun 1999, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perbup Sanggau No.5 Tahun 2011, Kepbup Sanggau No.181 Tahun 2002, Kepbup Sanggau No.121 Tahun 2005, Kepbup Sanggau No.260 Tahun 2006, Kepbup Sanggau No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sanggau No. 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
13 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sanggau merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai tujuan untukmengelola dan memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.23 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.7 tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 tahun 2005, PP No.2 Tahun 2006, Perpres No.67 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Permendagri No.59 Tahun 2007, Kepmendagriotda No.43 Tahun 2000, Kepmenkeu No.35 Tahun 2003, Kepmendagri No.153 Tahun 2004, Kepmenkeu no. KEP-244/KM.5/2005, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Kedudukan, dan Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum, Organ Perusahaan Daerah Air Minum, Organisasi dan Tata Kerja, Permodalan, Kepegawaian, Tarif Dasar Air, Tarif Pelayanan Air Bersih, dan Biaya, Hak dan Kewajiban Perusahaan Daerah Air Minum Dalam Pelayanan Air Bersih, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Tahun Buku, Pelaporan, dan Anggaran, Laba, Kerjasama Dengan Pihak Lain, Pengadaan dan Pengelolaan Barang dan Jasa, Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum, Larangan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pemeriksaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan ini memiliki 21 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, sUU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2003, PP No.23 Tahun 2005, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.33 Tahun 2017, PMK No.119/PMK.07/2017, PMK No.226/PMK.07/2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
17 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka persiapan pemekaran Kecamatan perlu di dukung pembentukan Desa/Kelurahan baru sebagai pemenuhan syarat fisik
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2001, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Judul, Pasal 1, Pasal 8, Pasal 30, dan Penjelasan Pasal 8 ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 0 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat