Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta untuk memenuhi aspek kebutuhan Pemerintah Daerah, antara lain dalam upaya menghimpun dan membina seluruh PNS dalam satu wadah pembinaan jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia, maka perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.42 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.17 Tahun 2009, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kepegawaian dan Eselon, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
Peraturan ini memiliki 8 halaman, 2 halaman penjelasan dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN JARINGAN AIR BERSIH PERKOTAAN DI KABUPATEN SANGGAU DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK UNTUK MASA 4 TAHUN ANGGARAN 2009-2012
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan, merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1995, UU No.5 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 1998, PP No.28 Tahun 2000, PP No.29 Tahun 2000, PP No.30 Tahun 2000, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Keppres No.80 Tahun 2003, Keppres No.36 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lokasi, Pembiayaan, Jangka Waktu Pelaksanaan, Pelaksanaan Pembangunan Instalasi Jaringan Air Bersih Perkotaan, Hak dan Kewajiban, Tata Cara Pembayaran, Penanggungjawab, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN KONTRAK TAHUN JAMAK PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAH GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2009-2012
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintah Gedung DPRD, merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.28 Tahun 2000, PP No.29 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Keppres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan, Lokasi, Pembiayaan, Jangka Waktu Pelaksanaan, Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung DPRD, Tata Cara Pembayaran, Penanggungjawab, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa untuk menuju kemandirian desa, diperlukan perencanaan dan partisipasi dari seluruh masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Mekanisme, Para Peserta dan Nara Sumber, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.15 Tahun 2006, Permendagri No.16 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permendagri No.29 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Penyusunan Rancangan Peraturan Desa, Materi Muatan, Pembahasan, Pengesahan dan Penetapan, Mekanisme Pengambilan Keputusan, Tehnik Penyusunan, Evaluasi, Penyebarluasan Peraturan Desa, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA TAPANG DULANG
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa yang semakin merata, perlu adanya suatu upay terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelengaraan tat pemerintahan desa yang semakin berkualitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan, Batas Wilayah, Pusat Pemerintahan, Kewenangan Desa, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa, Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2009
bahwa dalam rangka upaya mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Sanggau yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga dan prasarana Kabupaten Sanggau beserta kelengkapannya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.34 Tahun 2000, UU No.22 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.6 Tahun 1988, PP No.65 tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.4 Tahun 1997, Kepmenhub No. KM.84 Tahun 1999, Kepmendagriotda No.23 Tahun 2001, Perda Sanggau No.1 Tahun 1998, Perda Sanggau No.2 Tahun 1998, Perda Sanggau No.3 Tahun 1998, Perda Sanggau No.4 Tahun 1998, Perda Sanggau No.5 Tahun 1998, Perda Sanggau No.6 Tahun 1998, Perda Sanggau No.10 Tahun 1999, Perda Sanggau No.4 Tahun 2000, Perda Sanggau No.5 Tahun 2000, Perda Sanggau No.16 Tahun 2000, Perda Sanggau No.2 Tahun 2004, Perda Sanggau No.3 Tahun 2004, Perda Sanggau No.4 Tahun 2004, Perda Sanggau No.7 Tahun 2004, Perda Sanggau No.8 Tahun 2004, Perda Sanggau No.10 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengendalian Pengawasan Penyelenggara, Pembinaan Ketertiban, Tertib Kebersihan, Tertib Bangunan dan Usaha, Tertib Lingkungan, Tertib Sungai, Parit dan Saluran, Tertib Sarana Komunikasi, Tertib Parkir dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Usaha Tertentu, Tertib Sosial, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 9 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sanggau merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai tujuan untukmengelola dan memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.23 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.7 tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 tahun 2005, PP No.2 Tahun 2006, Perpres No.67 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Permendagri No.59 Tahun 2007, Kepmendagriotda No.43 Tahun 2000, Kepmenkeu No.35 Tahun 2003, Kepmendagri No.153 Tahun 2004, Kepmenkeu no. KEP-244/KM.5/2005, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Kedudukan, dan Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum, Organ Perusahaan Daerah Air Minum, Organisasi dan Tata Kerja, Permodalan, Kepegawaian, Tarif Dasar Air, Tarif Pelayanan Air Bersih, dan Biaya, Hak dan Kewajiban Perusahaan Daerah Air Minum Dalam Pelayanan Air Bersih, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Tahun Buku, Pelaporan, dan Anggaran, Laba, Kerjasama Dengan Pihak Lain, Pengadaan dan Pengelolaan Barang dan Jasa, Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum, Larangan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pemeriksaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan ini memiliki 21 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan, khususnya pelayanan penyuluhan, baik di bidang pertanian, perikanan maupun kehutanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat petani merupakan suatu kewajiban dan perlu semakin ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, terutama dalam rangka upaya peningkatan ketahanan pangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat