Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 5 TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung
penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Bangli yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
b.bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan perizinan berusaha perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 15 tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,kewenangan pernyelenggaraan perizinan berusaha,pelaksanaan perizinan berusaha,tata hubungan kerja,
pengawasan perizinan berusaha berbasis mikro,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
-
-
31 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi efektif dalam mewujudkan kesetaraan, keadilan dan kepastian hokum pengarusutamaan gender dalam pembangunan
sehingga perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada semua perangkat daerah dan lembaga non pemerintah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan
kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, mengamanatkan Bupati/Walikota bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat bidang pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender skala Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,tugas,tanggungjawab,dan kewenangan pemerintah daerah,perencanaan dan pelaksanaan,pelaporan,pemantauan,evaluasi,dan pembinaan,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
-
-
12 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melestarikan budaya dan nilai luhur yang hidup di masyarakat serta kekhasan daerah yang dijadikan suatu kebanggaan dan membangkitkan semangat dalam membangun Kabupaten Bangli, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b.bahwa Kabupaten Bangli memiliki komoditas unggulan yang merupakan karakteristik dan ciri khas daerah serta memiliki seni budaya yang menunjukan nilai luhur masyarakat Kabupaten Bangli dan dapat digunakan sebagai Maskot Daerah;
c. bahwa guna memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penetapan Maskot Daerah, diperlukan pengaturan secara komprehensif dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Maskot Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,penetapan dan jenis maskot,makna maskot,pengguanaan maskot,pengembangan dan pelestarian maskot daerah,
penghaegaan,pembinaan dan pelarangan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
-
-
15 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang MASKOT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melestarikan budaya dan nilai luhur yang hidup di masyarakat serta kekhasan daerah yang dijadikan suatu kebanggaan dan membangkitkan semangat dalam membangun Kabupaten Bangli, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b.bahwa Kabupaten Bangli memiliki komoditas unggulan yang merupakan karakteristik dan ciri khas daerah serta memiliki seni budaya yang menunjukan nilai luhur masyarakat Kabupaten Bangli dan dapat digunakan sebagai Maskot Daerah;
c.bahwa guna memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penetapan Maskot Daerah, diperlukan pengaturan secara komprehensif dalam Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Maskot Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,penetapan dan jenis maskot,makna maskot,penggunaan maskot,pengembangan dan pelestarian maskot daerah,
penghargaan,pembinaan dan larangan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
-
-
15 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Penerima Bantuan Hukum,Penyelenggraan,Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum,Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
-
-
11 Halaman dan Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai landasan ketahanan nasional perlu memiliki suatu lembaga sosial sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa secara
menyeluruh dan terpadu serta mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di desa dan di
kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Lembaga Pemasyarakatan Desa,Persyaratan Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Permasyarakatan Desa,
Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa,Hak Dan Kewajiban Kemasyarakatan Desa,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAN PERENCANAAN GEOPARK BATUR TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan Sat
Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang;
b. bahwa adanya kebutuhan ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dalam wadah ruang wilayah yang aman,nyaman, produktif dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043
perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Pelayanan Kawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,
Ketentuan Pemanfaatan Ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL SECARA JABATAN WAJIB PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS JASA KESENIAN DAN HIBURAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. Bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan
asli daerah yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemberian Insentif Fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Secara Jabatan Kepada Wajib Pajak Barang dan Jasa atas jasa Kesenian dan Hiburan
Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023
ketentuan umum,besaran tarif,insentif fiskal pajak daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Desa dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten
Bangli;
b. bahwa untuk memberikan dukungan dan penghargaan kepada pemerintah desa di Kabupaten Bangli dalam melestarikan adat dan budaya, Pemerintah Kabupaten Bangli mengalokasikan bantuan keuangan khusus;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (3) huruf e dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberi Bantuan Hukum Khusus,Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat