Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perlu mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masingmasing desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. JUMLAH DAN PERUNTUKAN ALOKASI DANA DESA; 3. TUJUAN DAN PRINSIP ALOKASI DANA DESA; 4. RUMUS DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; 5. PENGAJUAN ALOKASI DANA DESA; 6. PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; 7. PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA DESA; 8. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 9. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN ; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa beberapa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 perlu diadakan penyesuaian dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli
Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per21/PB/2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu mendelegasikan wewenang penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli untuk menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 47 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM ; 2. PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH; 3. PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA KEPALA BADAN KEPEGAW AIAN DAERAH; 4. KETENTUAN LAIN-LAIN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi hak dan peningkatan kesejahteraan daripada perbekel dan perangkat desa perlu ditentukan besaran penghasilan tetap, tambahan penghasilan
dan tunjangan perbekel dan perangkat desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan
Perbekel dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHASILAN TETAP PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 3. TAMBAHAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 4. KENTENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu metapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
-
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat