Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Penghitungan dan Besaran Alokasi Dana Desa,Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa,Sisa Lebih Penghitungan Anggaran,
Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa,Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, merupakan salah satu pendapatan desa yang dapat digunakan untuk mewujudkan
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan,pemberdayaan masyarakat, pengamanan dan peningkatan
penerimaan pajak bumi dan bangunan dan penerimaan retribusi daerah;
b. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2024 sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa
sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pembagian bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa dan berdasarkan ketentuan Pasal 97
ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah
mengalokasikan dan menyaluran bagian dari hasil pajak daerah retribusi daerah kepada desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Besaran Bagian Hasil Pajak Restribusi,Pengajuan dan Penyaluran,Penggunaan Dana Pengalokasian Bagian Dari Pajak ,
Perubahan Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman Dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAIN YANG SAH UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA HONORARIUM STAF PERANGKAT DESA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan peningkatan kesejahteraan dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab serta resiko kerja Perbekel,
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tambahan yang
layak dan memadai guna mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap, besaran tunjangan dan
penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Honorarium Staf Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangkat Desa,Tunjangan Perbekel,Perangkat Desa dan BPD,
Honorarium Staf Perangkat Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabilitas, partisipatif, efisien, efektif, bebas
dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan dilakukan dengan tertib administrasi serta disiplin dalam pengelolaannya demi
terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masayarakat;
b. bahwa kebijakan transaksi non tunai pada pemerintah desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintahan desa,
sebagai bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga pengelolaan keuangan desa dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi non tunai di desa
khususnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, diperlukan kebijakan serta pengaturan yang komperhensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai,Jenis Pengeluaran Non Tunai,Tata Cara Transaksi Non Tunai,Peningkatan Kualitas Layanan,
Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat