BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BAB III BESARAN DAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BAB V PETUGAS PENGELOLA DATA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BAB VI MONITORING DAN EVALUASI Pasal 32 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat