Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan harkat dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi serta mendapat Perlindungan dari kekerasan, dan pelanggaran lainnya perlu adanya suatu kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan berwenang memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perlindungan Perempuan dan Anak No 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Mengatur mengenai ketentuan umum, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, perlindungan anak, perlindungan khusus anak, peran serta masyarakat dan orang tua dan atau keluarga, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan tentang tata cara pelayanan penanganan pengaduan tidak kekerasan terhadap perempuan, tata cara pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan, penyelenggaraan rumah aman, kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, pelaksanaan restisusi yang menjadi tanggung jawab pelaku kejahatan, dan perlindungan khusus bagi anak.
41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Mengatur mengenai ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif, struktur dan besaran tarif, sistem informasi manajemen bangunan gedung, pemungutan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Mencabut Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2011 Nomor 3 Seri B).
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan mengenai tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD atau dokumen lain
yang dipersamakan; bentuk, isi, kualitas, ukuran, buku dan tanda bukti pembayaran, serta tata cara pembayaran; tata cara angsuran dan penundaan pembayaran Retribusi PBG; bentuk formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan retribusi; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan retribusi PBG; serta tata cara pengenaan denda administratif apabila wajib retribusi tidak membayar tepat waktu atau kurang bayar.
18 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa perlindungan dari bahaya kebakaran merupakan hak setiap orang yang harus diberikan dan dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pemenuhan hak asasi manusia. Bahaya kebakaran dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan yang secara langsung dapat menghambat kelancaran pembangunan. Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan berwenang memberikan arah, landasan hukum dan kepastian hukum terhadap penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 41 Tahun 1999; dan UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Mengatur mengenai ketentuan umum, objek manajemen pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, manajemen pencegahan bahaya kebakaran, manajemen penanggulangan bahaya kebakaran, pengendalian keselamatan kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan, pemeriksaan dan pengujian, peran serta masyarakat, pembinaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan tentang ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian alat pemadam kebakaran, retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran dan sarana penyelamatan, serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bahaya Kebakaran.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ini adalah Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehingga perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 4 Tahun 1986.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan peraturan bupati tentang Tarif air minum Perausahaan Daerah Air Minum Lematang Enim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan untuk terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan mandiri, maka perlu dilakukan Peningkatan Status Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Menjadi Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas; serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembentukan desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas. Mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan desa, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas.
6 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar untuk Daerah, bahwa guna tertib penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual serta tertib penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu disusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/ pengguna barang yang wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Entitas Pelaporan adalah untuk pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, susunan, kedudukan, tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan kelompok jabatan fungsional pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketenagakerjaan.
Ketentuan mengenai uraian tugas sebagai penjabaran tugas dan fungsi diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati No 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain perlu dilakukan perubahan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Undan-Undang No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No l 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 7 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai komponen biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban secara lumpsum, format fakta integritas, dan format kuitansi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten melaksanakan program dan kegiatan Penurunan Stunting dengan mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting; bahwa Percepatan Penurunan Stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan Pemangku Kepentingan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2023; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan dibidang Kesehatan. Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di tingkat Daerah, Kecamatan dan Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran, target, kegiatan, strategi, indikator kinerja, peran serta, pengendalian dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
35 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin pembangunan Kabupaten berjalan secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan melalui kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, perlu dilakukan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program Serta Kegiatan Pembangunan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengendalian program dan kegiatan pembangunan Kabupaten, tindak lanjut pengawasan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan, keterlibatan masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat