Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang secara komprehensif mengatur kewajiban badan / pejabat publik untuk memberikan akses informasi secara terbuka dan efisien kepada publik serta mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu didukung dengan data-data berupa informasi dan dokumentasi yang lengkap, akurat serta faktual. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah perlu disusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Akses Informasi dan Dokumentasi, Hak dan Kewajiban, Pejabat Pengalola Informasi dan Dokumentasi, Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi, Kelengkapan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID), Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID, Keberatan dan Sengket Informasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
16 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal, perlu diatur Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PERPRES Nomor 76 Tahun 2013; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2011; PERMENPANRB Nomor 62 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 46 Tahun 2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERBUP Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP Nomor 51 Tahun 2015; PERBUP Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Hak Pelapor dan Kewajiban Penyelenggara, Penatausahaan Pengaduan, Pengaduan Pelayanan Publik, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan pelayanan publik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 58 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-PENDIDIKAN ANAk USIA DINI-PRA SEKOLAH DASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilak:ukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki penclidikan lebih lanjut. Mengatur mengenai ketentuan umum, penerima dan jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, standar jumlah dan kulitas barang dan/atau jasa, perlengkapan dasar peserta didik PAUD, perlengkapan dasar peserta didik pendidikan khusus, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan khusus, tata cara pemenuhan standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, pemenuhan SPM Pendidikan, peloran penerapan dan pencapaian SPM Pendidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 61 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman
Teknıs
Penyelesaıan
Tuntutan
Perbendaharaan
Dan
Tuntutan
Gantı Rugı
Keuangan
Dan
Barang
Mılık
Daerah
Kabupaten
Muara
Enim
TATA CARA-PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN-TUNTUTAN GANTI KERUGIAN-PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2022/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses
penyelesaian kerugian daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UUNo 5 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No 3 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Mengatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Muara Enim.
32 hlm, Lampiran : 20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat