Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 9 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - AKADEMI - KEPERAWATAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 88
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2001 perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang dengan perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 60 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2001
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - AKADEMI - KEPERAWATAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 87
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas tenaga kesehatan dengan menyelenggarakan program pendidikan bidang keperawatan, sebagaimana dimaksud maka peningkatan pendidikan bidang keperawatan perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1989; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 60 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang yang terdiri dari Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 8 Tahun 1997 dicabut.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
Organisasi - dan - Tata - Kerja - Lembaga - Teknis - Daerah - Rumah - Sakit - Umum - Daerah - Kabupaten - Sumedang
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 86
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2001, perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang dengan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang No. 2 Tahun 1993; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 9 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 10 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengukuhan Dasar Hukum Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tngkat II Sumedang
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 85
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan berdasarkan pertimbangan agar berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda No. 49 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, antara lain: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2001
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2001
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2001/ Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumedang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang NO. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2001
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KEHUTANAN - DAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 5 Tahun 2001; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja DInas Pertanian Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat