Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2019

Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
14 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2019
Tanggal Berlaku
14 Februari 2019
Sumber
LD 2019/4
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah
  2. PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2011 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
  3. PERDA Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
  4. PERDA Kab. Sumedang No. 9 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
  5. PERDA Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
  6. PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2007 tentang Tata Cara PEnyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Desa
  7. PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
  8. PERDA Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang

  9. Perda Kab. Sumedang No. 8 Tahun 2006 tentang Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan