Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2021; Perda Kab. Su medang No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Sumedang No 12 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 11 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Laporan ini dilampiri dengan Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi, Rincian APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Kegiatan beserta hasil dan sub Kegiatan beserta Keluaran, daerah, Rekapitulasi Belanja Daerah, Sinkronisasi Program pada RPJMD, Sinkronisasi Program Kegiatan dan sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan rancangan APBD, Sinkronisasi Program Prioritas Nasional, Daftar Jumlah Pegawai, Piutang Daerah, Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah, Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset lain-lain, Daftar sub Kegiatan tahun jamak, Daftar Dana Cadangan dan Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 UU Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, maka diperlukan pengaturan yang tetap dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP NO.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No.5 Tahun 2021; Perda No.18 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Laporan ini dilampiri dengan ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rekapitulasi perubahan belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan serta hasil dan sub kegiatan beserta keluaran, rekapitulasi perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, rekapitulasi perubahan belanja untuk pemenuhan SPM, sinkronisasi program pada RPJMD dengan rancangan perubahan APBD, sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan rancangan perubahan APBD, sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas daerah, daftar piutang daerah, daftar perubahan jumlah pegawai per golongan dan per jabatan, daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain, daftar sub kegiatan tahun jamak (multi years), daftar pinjaman daerah, daftar perubahan sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan, daftar dana cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2022
PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016. Bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2021; UU No. 5 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 15 Tahun 2011; Perda Kab. Sumedang No. 34 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Golongan Retribusi, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pemungutan Retribusi Pembayaran, Penagihan, Keberatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Pembebasan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi, Pemutihan Persetujuan Bangunan Gedung, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa guna membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 yang mana dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, diperlukannya membentuk dana cadangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6); Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 303 UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022 dan Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019; Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUD No.14 Tahun 1950 diubah dengan UUD No.4 Tahun 1968 dengan mengubah UUD No.14 Tahun 1950; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengn UU No.1 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2020 atas UU No.1 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang, Ketentuan Umum, Prinsip Dana Cadangan, Tujuan Dana Cadangan guna menyediakan dana penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Besaran dan Sumber Dana Cadangan, Penempatan dan Bentuk Dana Cadangan, Jenis Pengeluaran dan Penggunaan Dana Cadangan, Pentausahaan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Bahwa untuk mengendalikan beralihnya fungsi lahan pertanian pangan terdapat efektivitas dan kepastian hukum yang dapat memberi perlindungan bagi petani, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No.25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembinaan dan Pengawasan, Tim, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Pesantren perlu dikembangkan dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen masyarakat, termasuk pemerintah. Berdasarkan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46, dan Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan pelaksanaan fungsi pesantren dalam bentuk rekognisi, afirmasi, fasilitas kebijakan, bantuan sarana dan prasarana, serta bantuan pendanaan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PerPres No.82 Tahun 2021; Perda Jabar No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No.7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumedang No.1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan umum, perencanaan, pelaksanaan pengembangan pesantren yang meliputi pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, dan afirmasi pesantren. Selain itu juga mengatur koordinasi dan komunikasi, partisipasi masyarakat, sinergitas, kerja sama, dan kemitraan, sistem informasi, tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren, monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 452 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Batas Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 446 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Batas Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 445 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Batas Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat