Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditujukan untuk dapat menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perekonomian di daerah;
b. bahwa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Ponorogo adalah Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020, denganmemiliki tujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Ponorogo, secara tepat guna;
c. bahwa dalam rangka untuk melakukan penganekaan usaha (diversifikasi) dari Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo dengan tujuan untuk memperluas jangkauan dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi daerah serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penyesuaian dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telahbeberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung.
mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 huruf b, huruf c dan huruf d diubah,
2. Ketentuan Pasal 8 diubah,
3. Ketentuan Pasal 9 diubah,
4. Ketentuan Pasal 65 diubah,
5. Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 3 (tiga) bab, yaitu BAB VIIIA, BAB VIIIB dan BAB VIIIC, dan diantara Pasal 65 dan Pasal 66 disisipkan 7 (tujuh) pasal, yaitu Pasal 65A sampai dengan Pasal 65G.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 29; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/841/2023perbupponorogo029.pdf
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan lampiran Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dana transfer dari Pemerintah Pusat/Provinsi dan alokasi bantuan keuangan yang bersifat khusus yang diterima setelah Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, maka Pemda harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan melakukan perubahan terhadap Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Ponorogo tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahunn 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 8 Tahun 2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 19 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 19), diubah kembali sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 diubah;
3. Ketentuan Pasal 27 diubah;
4. Ketentuan Pasal 29 diubah;
5. Ketentuan Pasal 34 diubah;
6. Ketentuan Pasal 35 diubah;
7. Ketentuan Pasal 36 diubah;
8. Ketentuan Pasal 37 diubah;
9. Ketentuan Pasal 38 diubah;
10. Ketentuan Pasal 44 diubah;
11. Ketentuan Pasal 45 diubah;
12. Ketentuan Pasal 46 diubah;
13. Ketentuan Pasal 47 diubah;
14. Ketentuan Pasal 48 diubah;
15. Ketentuan Pasal 49 diubah;
16. Ketentuan Pasal 54 diubah;
17. Ketentuan Pasal 61 diubah;
18. Ketentuan Pasal 63 diubah;
19. Ketentuan Pasal 67 diubah;
20. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
21. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
22. Ketentuan Pasal 120 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Ponorogo No 9 Tahun 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan uraian yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, BD TAHUN 2020 NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun pedoman tentang Pengamanan Barang Milik Daerah; bahwa dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dengan menggunakan sistem petiatausahaan yang baik dengan tujuan agar dapat memiliki nilai guna dan basil guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, perlu dilakukan
Pengamanan dan Pemeliharaan terhadap Barang Milik Daerah yang telah ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembara Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 7);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH; PENGAMANAN ADMINISTRASI; PENGAMANAN FISIK; PENGAMANAN HUKUM; PEMELIHARAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, bd tahun 2020 nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL
POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, perlu adanya optimalisasi kegiatan yang ada di Pos Pelayanan Terpadu; bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Pos Pelayanan Terpadu khususnya untuk balita dan lansia diperlukan adanya dukungan anggaran dan perencanaan kegiatan yang baik sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bantuan Untuk Operasional Pos Pelayanan Terpadu Balita dan Lansia Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 130 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 130);
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; PENGALOKASIAN DANA DAN PENETAPAN KEGIATAN; PERUNTUKAN ANGGARAN; PENYALURAN DAN PENCAIRAN; PENGAWASAN DAN TANGGUNGJAWAB; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pe1aksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 8 )
TERDIRI ATAS 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
TIDAK ADA
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 3);
TERDIRI ATAS 14 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa lingkungan sehat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara yang salah satunya berupa kebijakan dan regulasi di bidang sanitasi; bahwa masih adanya perilaku masyarakat di Kabupaten Ponorogo yang belum mengikuti pola hidup sehat serta
perkembangan kepadatan penduduk perlu diantisipasi dengan instrumen kontrol dan rekayasa sosial berupa peraturan daerah; bahwa Kabupaten Ponorogo belum memiliki peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan air limbah domestik sedangkan pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.38/ MENLHK/ SETJEN/ KUM .1 / 7/ 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1011); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; RUANG LINGKUP; TUGAS DAN WEWENANG; HAK DAN KEWAJIBAN; LEMBAGA PENGELOLA; SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; PENYELENGGARAAN SPALD; INSENTIF DAN DISINSENTIF; PEMBIAYAAN; PERIZINAN; LARANGAN; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
TIDAK ADA
Peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
32 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SARI GUNUNG KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjalankan fungsi daerah dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD); bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya
alam yang dimiliki Kabupaten Ponorogo secara tepat guna sebagaimana dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu melakukan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Sari Gunung; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perlu disesuaikan bentuk kelembagaannya, agar selaras dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 155); Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 596);
KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS USAHA; MODAL; ORGAN DAN PEGAWAI PERUMDA SARI GUNUNG; PENGELOLAAN PERUSAHAAN; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; TUNTUTAN DAN GANTI RUGI; PEMBUBARAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Tahun 1976 Seri C Nomor I/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali Pasal-Pasal yang
mengatur mengenai Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung.
TIDAK ADA
30 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pengelolaan dan penyediaan air minum di Kabupaten Ponorogo, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo perlu dikelola dan dilakukan penataan secara lebih profesional; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 1992
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja
Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 155);
KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEGIATAN USAHA; MODAL; ORGAN DAN PEGAWAI PERUMDA AIR MINUM; PENSIUN; OPERASIONAL DAN TATA KELOLA PERUMDA AIR MINUM; PENGGUNAAN LABA PERUMDA AIR MINUM; ANAK PERUSAHAAN PERUMDA AIR MINUM; PENUGASAN PEMERINTAH KEPADA PERUMDA AIR MINUM; EVALUASI, RESTRUKTURISASI, PERUBAHAN BENTUK HUKUM, DAN PRIVATISASI PERUMDA AIR MINUM; PEMBUBARAN PERUMDA AIR MINUM; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUMDA AIR MINUM; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 3 Tahun 1992 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Ponorogo Tahun 1992 Seri B Nomor 4/C), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku kecuali Pasal yang memuat tentang
Pendirian.
TIDAK ADA
37 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat