Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 29 Tahun 2023

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 19), diubah kembali sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 22 diubah; 3. Ketentuan Pasal 27 diubah; 4. Ketentuan Pasal 29 diubah; 5. Ketentuan Pasal 34 diubah; 6. Ketentuan Pasal 35 diubah; 7. Ketentuan Pasal 36 diubah; 8. Ketentuan Pasal 37 diubah; 9. Ketentuan Pasal 38 diubah; 10. Ketentuan Pasal 44 diubah; 11. Ketentuan Pasal 45 diubah; 12. Ketentuan Pasal 46 diubah; 13. Ketentuan Pasal 47 diubah; 14. Ketentuan Pasal 48 diubah; 15. Ketentuan Pasal 49 diubah; 16. Ketentuan Pasal 54 diubah; 17. Ketentuan Pasal 61 diubah; 18. Ketentuan Pasal 63 diubah; 19. Ketentuan Pasal 67 diubah; 20. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 21. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 22. Ketentuan Pasal 120 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 29; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/841/2023perbupponorogo029.pdf
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan