Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 menjelaskan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN PRINSIP
3. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI
4. MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PELAPORAN
7. PARTISIPASI MASYARAKAT
8. SANKSI
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
68 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, kerugian materil yang semakin besar sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang telah berdampak antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah sehingga diperlukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan perekonomian nasional termasuk untuk masyarakat terdampak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabiltas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonoman Nasional, Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD dan penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa dan rasionalisasi belanja modal sehingga Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Agnggaran 2020;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP Penggantu UU No 1 Tahun 2020; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Datar No 6 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati No 20 Tahun 2020, diubah. ketantuan Pasal 1 diubah; dan Lampiran I, Ia, II, III, dan IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Pelaksanaan Program Unggulan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan publik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan serta percepatan dalam pembangunan di Kabupaten Tanah Datar telah disusun program unggulan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026,
b. bahwa untuk percepatan pencapaian target pelaksanaan program unggulan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 perlu roadmap pelaksanaan kinerja program unggulan,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini bertujuan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
unggulan.
Program Unggulan sebagai berikut:
a. menciptakan usahawan baru dan lapangan kerja pertahun
b. mengefisiensikan biaya produksi pertanian melalui bantuan pembajakan sawah,
c. meningkatkan kuota asuransi tani, asuransi ternak dan pupuk bersubsidi,
d. peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan pada wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten,
e. meningkatkan kesejahteraan guru taman pendidikan al- guran dan tahfiz,
f. satu nagari satu event untuk menunjang ekonomi kreatif, pelestarian kebudayaan, memajukan olahraga dan produk nagari,
g. peningkatan biaya operasional kerapatan adat nagari, lembaga kerapatan adat alam minangkabau, bundo kanduang dan organisasi keagamaan:
h. membangun jaringan telekomunikasi, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas aparatur sipil negara dan tenaga honorer,
i. perbaikan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai Masyarakat Terdampak Sosial Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) cenderung meningkatkan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa, dan kerugian yang lebih dan telah berimplikasi kepada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial ekonomi akibat Corona Virus Disease (COVID19) di Kabupaten Tanah Datar perlu langkah cepat, tepat, teknis, terpadu dan sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah;
c. bahwa pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka penanganan dampak sosial dan ekonomi covid19 melaksanakan program bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai Masyarakat Terdampak Sosial Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Datar No 16 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat VII Bab dan 18 Pasal, yakni Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penanganan Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat yang Terdampak; Bab III Pemberian Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai; Bab IV Monitoring dan Evaluasi, serta Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Sanksi Administratif; Bab VII Ketentuan Penutup.
Penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak COVID-19 di kabupaten dilaksanakan melalui bantuan tundai dan bantuan non tunai.
bantuan tunai dan bantuan non tunai bagi masyarakat retdampak COVID-19 diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, keluarga miskin, rentan, dan tidak keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta program sembako.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar No 23 Tahun 2020
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NAGARI DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH NAGARI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NAGARI DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH NAGARI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PERENCANAAN PEMBANGUNAN NAGARI
3. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
29 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara di dunia menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material yang berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019'
b. bahwa dalam melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 dibutuhkan anggaran dalam menunjang pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah dalam penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, perlu ditetapkan Standar Biaya Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019;
d. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP Pengganti Undnag-Undnag No 1 Tahun 2020; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 7 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perbup No 19 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat 6 Pasal dan I Lampiran. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai Pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19. Standar biaya digunakan untuk pengujian tingkat kewajaran usulan belanja daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19. Standar biaya merupakan batas tertinggi sudah termasuk pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan bidang perpajakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Program Unggulan dan Program Strategis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan pembangunan Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom
berkewajiban melindungi dan memastikan keamanan serta kelayakan kehidupan setiap orang sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf telah disusun Program Unggulan dan Program Strategis Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021- 2026,
c. bahwa untuk percepatan pelaksanaan program unggulan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu Tenaga Ahli yang melakukan pengkajian dan merumuskan secara
intensif pelaksanaan Program Unggulan dan Program Strategis Daerah,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 38 Tahun 2017 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 86 Tahun 2017 Permendagri No. 77 Tahun 2020 Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengenai Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah melalui program unggulan dan
program strategis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat