rencana kerja - anggaran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu disusun Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
- UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pedoman Penyusunan RKA SKPD/PPKD
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
|