Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07 /2021, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perlu mendorong peningkatan pengelolaan kinerja Perusahaan Umum Daerah yang disesuaikan dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan terbaru.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Secara umum rancangan Peraturan Daerah ini meliputi substansi Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan dan
Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Tuah Sepakat, Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perencanaan dan Pelaporan, Penggunaan Laba Perumda Tuah Sepakat, Kerja Sama, Evaluasi dan Restrukturisasi, Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Datar
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Datar Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
Guna pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang berkualitas, mendorong peningkatan pengelolaan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum secara efektivitas, efesiensi, transparansi, serta profesional sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Secara umum rancangan Peraturan Daerah ini meliputi substansi Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Air Minum, Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perencanaan dan Pelaporan, Penggunaan Laba Perurnda Air Minum, Kerja Sama, Evaluasi dan Restrukturisasi, Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka mernberikan arah dan tujuan mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan perlu menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar untuk jangka waktu Lima tahun
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2011
RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
433 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2019, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2021
mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK PERATURAN
pemerintah daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar, secara efisien dan efektif sehingga tidak menimbulkan pemborosan serta harus dapat dipertanggungjawabkan, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang daerah yang memenuhi akuntabilitas. Kemudian terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya persamaan persepsi dan langkah
secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
221 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
dalam rangka pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan sosial yang adil dan merata, dan juga mengatasi permasalahan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah memerlukan pengaturan yang melibatkan peran aktif masyarakat dan memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat, serta melaksanakan kewenangan pemerintahan daerah bidang kesejahteraan sosial dan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Dasar hukum peraturan ini Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan Fungsi Sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah Kesejahteraan
Sosial; meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara
melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kualitas manajemen Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Daerah ini mengatur secara rinci pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyusunan Perencanaan, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu disusun perencanaan dan pengelolaan keuangan secara sistematis dan terkoordinasi dengan Perangkat daerah terkait di Kabupaten Tanah Datar.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2019, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007, Perda Kab. Tanah Datar No. 5 Tahun 2010, Perda Kab. Tanah Datar No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021, Perbup Tanah Datar No. 50 Tahun 2015, Perda Kab. Tanah Datar No. 26 Tahun 2021,
Pedoman umum penyusunan perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan kalender kegiatan untuk periode 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januaari 2022 s.d. 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 54 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan dan terjadinya kenaikan harga belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. bahwa Perbup No. 54 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 22 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017
Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Perbup No. 54 Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pimpinan DPRD disediakan rumah negara dan perlengkapannya.
2. Untuk penyelenggaraan rumah negara dan perlengkapannya disediakan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD setiap bulan dengan besaran sebagai berikut:
a. ketua DPRD : Rp15.000.000/bulan
b. Wakil Ketua DPRD : Rp7.500.000/bulan
3. Belanja rumah tangga diberikan sesuai dengan yang dibelanjakan setiap bulan.
4. Belanja rumah tangga hanya diberikan kepada Pimpinan DPRD yang menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari TA 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pendapatan transfer pemerintah pusat yang diterima oleh pemkab, maka alokasi dana nagari TA 2021 perlu dilakukan penyesuaian. bahwa Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2021, Perbup No. 4 Tahun 2021
Mengubah untuk kedua kalinya Lampiran I Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat