PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 485 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 26 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 25 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 40 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
  2. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 24 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 22 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 21 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 20 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 19 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHAP KESATU
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHAP KESATU
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 17 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan