Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 11 Tahun 2018 tentang APBD Kab. Tebo TA 2019, perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 129 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2018
PENDAYAGUNAAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarkat secara efektif dan efisien menuju tata kelola pemerintah berbasis elektronik (e-government), perlu pengaturan mengenai Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28/PERKOMINFO/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 10 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13/M.PAN/3/2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 9A/KEP/M.KOMINFO/10/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 1121/M.PAN/3/2006; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Website dan Organisasi Pengelola WEB; Aplikasi dan Email; Infrastruktur Jaringan; Perencanaan; Pembangunan dan Pengembangan; Evaluasi, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018 maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2016; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Pepres RI No.97 Tahun 2016; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Tebo No.1 Tahun 2014;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
7 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2018
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PERIZINAN - NONPERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perubahan Nomenklatur Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo berdasarkan Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan perzinan dan nonperizinan yang cepat, efektif dan transparan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, maka pelimpahan sebagian kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 26 Tahun 2017 dipandang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
Untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 90 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 86 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Per BKPM No. 13 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 139 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017;
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Penyelenggaraan; Pendelegasian Kewenangan; Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan lanjut usia di Daerah secara intensif, menyeluruh dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo;
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dimaksud sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008 tentang pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1998; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kep. Presiden No. 93/M Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia; Meliputi Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten; Pemberdayaan Masyarakat; Pelaporan; Pembinaan; Pendanaan; Sekretarian; Komisi Daerah Lanjut Usia; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 43 Tahun 2018
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2018 - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo TA 2018, perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Kepala Daerah mengajukan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 kepada DPRD berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2018
TATA CARA PELAKSANAAN - PENGARUSUTAMAAN - GENDER - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidakadilan gender sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah;
Dalam upaya menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Utama Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah maka Perbup Tebo No. 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA - PENCABUTAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepgub Jambi No. 821/KEP.GUB/SETDA.HKM-4/1/2016 tentang pembatalan Perda Kab. Tebo No. 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perlu dilakukan pencabutan trerhadap Perda tersebut,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaiamna telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galuan Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galuan Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2018
KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; Kode Etik PNS; Majelis Kode Etik; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
16 hlmn; 10 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat