PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Website dan Organisasi Pengelola WEB; Aplikasi dan Email; Infrastruktur Jaringan; Perencanaan; Pembangunan dan Pengembangan; Evaluasi, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat