PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud huruf a terdapat UPTD di bidang Pendidikan berupa Satuan Pendidikan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERDA Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 63 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2017/NO 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdapat UPTD di bidang pendidikan berupa Satuan Pendidikan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup Tebo tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 200; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 62 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN - SEKOLAH DASAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/NO 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdapat UPTD di bidang pendidikan berupa Satuan Pendidikan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup Tebo tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Dasar; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Tebo No. 19 Tahun 2009 tentang Organisasi UPTD Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 61 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/NO 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud huruf a terdapat UPTD di bidang Pendidikan berupa Satuan Pendidikan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Tebo No. 19 Tahun 2009 tentang Organisasi UPTD Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 60 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/NO 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdapat UPTD di bidang kesehatan berupa puskesmas sebagai unit organisasi yang bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Puskesmas
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas); Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Tebo No. 36 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Tebo No. 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tebo No. 36 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 58 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tebo No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Standar Harga Pakaian Dinas pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo
TUNJANGAN PERUMAHAN - TUNJANGAN TRANSPORTASI - STANDAR HARGA - PAKAIAN DINAS - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/NO 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN, TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN STANDAR HARGA PAKAIAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d, ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c serta ayat (3) huruf a dan huruf b PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu ditetapkan Perbup tentang Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi san Standar Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo;
Perbup Tebo No. 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sudah tidak sesuai lagi dengan standar sewa perumahan sekarang, maka perlu diadakan perubahan;
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Standar Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo, meliputi Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Pakaian Dinas dan Atribut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku maka Perbup Tebo No. 13 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tebo No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 13 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 55 Tahun 2017
HOSPITAL BY LAWS (STATUTA) - RSUD SULTAN THAHA SAIFUDDIN - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HOSPITAL BY LAWS (STATUTA) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN THAHA SAIFUDDIN KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), yang berfungsi sebagai acuan dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit dalam mengelola Rumah Sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional, serta sebagai sarana perlindungan hukum, menjamin efektifitas, efisiensi dalam mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit;
Berbagai macam peraturan tersebut harus dilindungi oleh peraturan internal dasar yang kokoh yang di sebut Statuta Rumah Sakit atau Hospital By Laws;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditetapkan dengan Perbup Tebo tentang Hospital By Laws (Statuta) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengeni Hospital By Laws (Statuta) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, meliputi: Visi dan Misi; Organisasi dan Manajemen; Hubungan Dengan Pihak Luar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih mendukung efektifitas, efisiensi serta optimalnya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, maka perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja merupakan tindak lanjut ketentuan dalam Pasal 4, Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meliputi: Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tebo No. 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak UU ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU ini;
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk melaporkan kekayaannya;
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 47 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Dengan adanya perubahan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN maka perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Tebo No. 47 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 39 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENANGGULANGAN BENCANA - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (S.O.P) PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Bencana dapat menghambat dan mengganggu baik kehidupan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan sehingga upaya penanggulangan bencana perlu dilakukan dengan tindakan yang terencana, terkoordinasi, terpadu dan cepat. Untuk itu diperlukan upaya nyata dalam rangka penanggulangannya dengan mengarahkan seluruh sumber daya yang ada;
Dalam upaya penanggulangan bencana secara berdaya guna dan berhasil guna dan dapat mencapai sasaran sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu dibuat suatu mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang dapat dijadikan acuan/pedoman umum bagi seluruh pihak terkait
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 21 Tahun 2008; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 6 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 9 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 11 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanggulangan Bencana Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
21 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat