Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Ddalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah;
Sesuai dengan Ketentuan Bab VIII Pasal 160 ayat (1-6) Perbup Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran APBD;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peratbup tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Tebo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; Perka BNPB No. 4 Tahun 2015; PMK No. 155/PMK.07/2016; Surat Menkeu No. S-337/MK.07/2017; Perjanjian Hibah Daerah No. PHD-50/RR/PK/2017; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA No. 31 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
• UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2021.
RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 29 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PEMANFAATAN - DANA KAPITASI - JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (4) Permenkes No. 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Perbup Tebo No. 11 Tahun 2017;
Untuk kelancaran pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tebo tahun 2017 maka perlu melakukan penyempurnaan terhadap Perbup Tebo No. 11 Tahun 2017
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; PMK No. 69 Tahun 2013; PMK No. 71 Tahun 2013; PMK No. 28 Tahun 2014; PMK No. 21 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sumber Pembiayaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi; Mekanisme Pembayaran; Pembukuan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tebo No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Milik Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 29 Tahun 2021
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
PERATURAN BUPATI TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tebo (Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 434) dan Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tebo (Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 68), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 29 Tahun 2019
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2019 - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, dan dilakukan perubahan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap Unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019;
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Pasal 160 ayat (1-6), Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dasar Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Pepres No.129 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.38 Tahun 2018;Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2018;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 29 Tahun 2015
Pengaturan Imbangan Pembagian - Penggunaan Biaya Pemungutan - Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) - Kabupaten Tebo - TA 2015 - pencabutan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) Kabupaten Tebo TA 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2013; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perdirjen Perbend No. Per-39/PB/2009; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) Kabupaten Tebo TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB-P3 Kabupaten Tebo TA 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Tahun 2024.
• UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2020; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
RENCANA KERJA KECAMATAN MUARA TABIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 30 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR TENAGA KERJA - TRANSMIGRASI - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2001/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat 1 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Tebo; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 15 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai Pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 30 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN GIRI MULYO KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN GIRI MULYO KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mengingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa perlu dilaksanakan penataan desa;
b. bahwa masyarakat Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir mengusulkan Pemekaran Desa yang telah dikaji dan diverifikasi oleh Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Tebo dan telah memenuhi syarat untuk pembentukan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Giri Mulyo Kecamatan Rimbo Ilir;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN GIRI MULYO KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 30 Tahun 2015
Pedoman - Besaran Insentif - Hasil Penerimaan - Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) - Ta 2015 - pencabutan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2013; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perdirjen Perbend No. Per-39/PB/2009; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Perbup Tebo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) TA 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat