TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI
PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 16 ayat (6) Pasal 20 ayat (7), Pasal 21 ayat (2), Pasal 23
ayat (3), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Gala Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan
Kakus.
- 1. Undang-Undang 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro
Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3903) sebagainana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan
Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo ,Kabupaten
Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
81,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara republik
Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Penibahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2021
tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 12);
- PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
- 23
|